MEDAN, KabarMedan.com | Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Penangkapan itu dilakukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Selasa (18/1/2022) malam.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. “Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat,” ujar Ghufron, Rabu (19/1/2022).
Walau begitu, Ghufron masih enggan menyampaikan secara detail kasus korupsi maupun pihak-pihak yang ditangkap tim Satgas KPK.
Ghufron hanya menyebut hingga kini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif sejumlah pihak di Langkat, Sumut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait, mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” tandasnya. [KM-07]