MEDAN, KabarMedan.com | Bupati Pakpak Bharat, Sumut, Remigo Yolando Berutu terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Ia beserta sejumlah pihak yang diamankan diterbangkan ke Jakarta.
“Benar, KPK melakukan OTT terhadap seorang kepala daerah di Sumatera Utara, Kepala Dinas setempat, PNS dan pihak swasta di Medan dan Jakarta,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Minggu (18/11/2018).
Ketua DPC Partai Demokrat Pakpak Bharat ditangkap terkait dugaan suap proyek di Dinas PU Pakpak Bharat.
KPK menduga sudah terjadi penerimaan suap beberapa kali yang nilainya mencapai ratusan juta. “Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta,” pungkasnya.
Para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai saksi. KPK punya waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status para pihak yang diamankan tersebut. [KM-03]














