KPK Tangkap Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018). Dalam OTT ini penyidik KPK membawa 4 orang hakim dan 2 orang panitera PN Medan untuk dimintai keterangan.

Informasi yang dihimpun, empat hakim yang dibawa adalah Ketua PN Medan Marsudi Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim PN Medan Sontan M Sinaga, Hakim ad hoc Merry Purba. Sementara dua panitera adalah Elpandi dan Oloan Sirait.

Humas PN Medan Erintuah Damanik membenarkan hal itu. Namun, dirinya tidak mengatahui kasus apa yang menjerat mereka.”Saya tidak tahu pasti, namun kabarnya terkait pidana korupsi,” katanya.

Selanjutnya, hakim dan panitera dibawa ke Mapolda Sumut. Penyidik KPK juga menyegel meja para hakim dan panitera yang ditangkap itu. “Meja sontan dan Merry sudah disegel,” pungkasnya. [KM-03]