KPU Akan Segera Menetapkan DPT Pilkada Kota Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Bawaslu telah menyampaikan pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada KPU Kota Medan pada 6 Oktober 2020 lalu.

Dalam hasilnya, Muh. Fadly sebagai Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Medan sebelumnya menyatakan terdapat 36.398 data ganda. Data lainnya menunjukkan sebanyak 143 pemilih tak memenuhi syarat terdaftar, sementara 102 pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar.

KPU Kota Medan melalui Komisioner Rinaldi Khair menyampaikan bahwa saat ini KPU masih melakukan verifikasi temuan masalah data yang telah dilaporkan oleh Bawaslu.

“Masih dalam pengerjaan. Sejauh ini kita masih melakukan verifikasi temuan-temuan data ganda yang disampaikan oleh Bawaslu,” ujarnya, Rabu (14/10/2020).

KPU Kota Medan juga terus melakukan pembaharuan data, bekerja sama dengan panitia pemilihan tingkat kecamatan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir hingga menyelesaikan masalah-masalah seputar daftar pemilih.

“Kita juga terus melakukan updating data ke panitia pemilihan kecamatan terkait potensi-potensi masalah yang ada terjadi selama beberapa hari terakhir terkait data pemilih,” kata Rinaldi.

Ia juga menyampaikan bahwa KPU akan melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap dalam rapat pleno tanggal 15 Oktober 2020, esok hari.

“Kita sedang dalam persiapan menuju penetapan daftar pemilih tetap. Untuk tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan seluruhnya di Kota Medan sudah melakukan penetapan secara berjenjang. Tinggal nanti hari Kamis, tanggal 15 kita akan melakukan pleno penetapan DPT,” tukasnya. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.