KPU Dorong Peran Strategis Perempuan Pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

JAKARTA, KabarMedan.com | Perempuan memiliki posisi dan peran yang strategis dalam pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak 2024, tidak hanya sebagai pemilih tapi juga sebagai peserta dan penyelenggara. Pemilih perempuan memiliki pengaruh besar dalam menentukan hasil Pemilu.

Deputi Bidang Dukungan Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Eberta Kawima dalam siaran pers KPU menyampaikan pihaknya berupaya terus secara berkesinambungan untuk meningkatkan peran perempuan ini dalam partisipasinya sebagai pemilih baik melalui pendekatan konvensional, seperti tatap muka, menggunakan kearifan lokal, melibatkan tokoh masyarakat maupun tokoh agama.

Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih perempuan, KPU mengajak semua pihak untuk terus mendorong dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi politik dan hak memilih.

Dengan begitu, diharapkan partisipasi masyarakat dalam hal ini pemilih perempuan pada Pemilu 2024 akan semakin tinggi dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk Indonesia.

Eberta juga tidak menampik jika dibeberapa daerah, jumlah pemilih perempuan masih sangat rendah.

“Iya. Termasuk calon-calon yang berasal dari perempuan untuk duduk di legislatif. Ada beberapa hal yang mempengaruhi itu, misalnya faktor budaya, karakter perempuan dan lain – lain. Tapi yang jelas sudah ada kenaikan dibanding sebelumnya terkait dengan partisipasi perempuan,” sebut Eberta.

Baca Juga:  Ketahui Aturan Penggunaan Box Samping Motor dan Bagaimana Memilih Produk yang Pas Sesuai Kebutuhan

Sesuai data KPU pada Pilpres 2019 lalu menyebutkan, ada dua provinsi dengan tingkat partisipasi pemilih perempuan rendah dibawah 80 persen yakni Provinsi Maluku 79,85 persen dan Sumatera Utara 79,98 persen.

Dalam rangka mengkampanyekan pentingnya partisipasi politik dan hak memilih kepada pemilih perempuan, KPU selain melakukan pendekatan dengan cara konvensional juga melalui pemanfatan saluran media social.

“Sehingga sayang sekali kalau platform media sosial tidak dimanfaatkan untuk memberdayakan perempuan dalam pemilu. Termasuk berbagai kemudahan perempuan apabila turut berperan serta sebagai calon anggota DPR, DPD maupun DPRD,” ujar Wima.

Intinya, kata Wima bahwa tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara adalah kesempatan emas bagi perempuan untuk menyampaikan pilihannya. Sehingga aspirasi sebagai perempuan bisa disampaikan kepada calon pemimpin yang akan terpilih nanti.

“Maka kalau sampai lewat sayang banget. Perempuan gunakan kesempatan emas dan momentum langka ini. Jadi dimanfaatkan betul, bukan hanya penting dalam mengurus anak tapi juga untuk demokrasi negeri ini,” tukas Wima.

Baca Juga:  Ketahui Aturan Penggunaan Box Samping Motor dan Bagaimana Memilih Produk yang Pas Sesuai Kebutuhan

Sementara itu, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini menilai partisipasi pemilih perempuan di Indonesia memiliki karakter unik dengan angka partisipasi empat persen lebih tinggi dari pada pemilih laki-laki.

“Jadi mereka pas pencoblosan kebanyakan ada dirumah dibanding laki-laki, dan pasti ke TPS. Makanya, pemilih perempuan yang menyampaikan hak pilihnya lebih banyak daripada laki-laki,” ujarnya.

Namun begitu, pemilih perempuan harus didorong agar menjadi pemilih cerdas dan tidak hanya sebagai pemilih saja, melainkan aktif didalam perpolitikan itu sendiri.

“Kita ingin mereka menjadi pemilih, lalu masuk dalam pusaran politik gagasan dan terlibat dalam program visi misi kandidat,” kata Titi, seraya menambahkan tantangan besar saat ini adalah bagaimana mentransformasi loyalitas pemilih perempuan ini menjadi pemilih perempuan yang berdaya. [KM-08]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.