KPU: Kesalahan Entry Data C1 Terjadi pada Paslon 01 dan 02

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.

JAKARTA, KabarMedan.com | Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan mengatakan, kesalahan memasukkan salinan data scan C1 tidak hanya terjadi untuk suara paslon capres-cawapres 02. Kesalahan entry data tersebut terjadi untuk kedua paslon capres-cawapres Pemilu 2019.

“Coba kita lihat seksama, kekeliruan memasukkan data C1 itu juga terjadi di pihak 01 juga. Sehingga kekeliruan informasi hasil C1 itu juga terjadi di pihak 01 dan pihak 02. Jadi tidak benar kalau kekeliruan itu seluruhnya menyangkut pihak tertentu,” ujar Wahyu, Minggu (21/4/2019).

Dia pun menampik jika kekeliruan terjadi pada mayoritas TPS. Jumlah seluruh TPS Pemilu 2019 sebanyak sekitar 810 ribu titik. Sementara itu, jumlah salah entry data baru tercatat di sembilan titik.

“Dan kalau kita cermati kekeliruan itu 100 persen human error. Jadi tidak ada kekeliruan itu diarahkan untuk menguntungkan atau merugikan pihak tertentu,” tegasnya.

Wahyu melanjutkan, KPU saat ini memastikan kejadian salah memasukkan data jangan sampai kembali terulang. Sebelum data scan C1 dimasukkan, KPU melakukan verifikasi data C1 dengan data yang akan dimasukkan.

“Sebelum entry, kami melakukan kegiatan yang namanya verifikasi. Verifikasi itu secara serentak untuk mengecek apakah betul atau tidak (datanya) itu juga untuk memastikan ada human error dalam proses penghitungan,” ucap Wahyu.

Sebelumnya, Ketua KPU, Arief Budiman, menegaskan bahwa pihaknya tidak ada niat sama sekali melakukan kecurangan dalam melakukan entry data C1 ke Situng KPU. Menurut Arief, kesalahan entry data C1 murni karena faktor human error, yakni kelelahan para petugas KPU di daerah.

“Jadi saya tegaskan tidak ada niat untuk curang. Kalau terjadi karna kesalahan input, itu saya menduga murni karna kesalahan human error,” ujar Arief Budiman.

Arief menjelaskan bagaimana petugas KPU mulai dari KPPS, PPK, PPS dan KPU Kabupaten/Kota bekerja 24 jam untuk melakukan pemungutan suara hingga penghitungan suara. KPPS, kata dia audah bekerja sejak jam 6 pagi pada hari pemungutan suara, Rabu, 17 April 2019.

KPPS terus bekerja sampai selesai penghitungan suara di TPS sampai pukul 24.00 WIB dan bahkan ada berlanjut sampai hari berikutnya, Kamis, 18 April 2019. Begitu juga petugas PPK, PPS dan KPU Kabupaten/Kota bekerja kurang lebih hingga pukul 12 malam.

“Kemudian KPU Kabupaten/Kota itu sejak mulainya tahapan itu sudah bekerja over time, mungkin petugas entri ini yang kita memang meminta ini kalau bisa dalam waktu 1×24 jam selesai, itu (semua) jenis pemilu, 1×24 jam, jadi kerja ngebut,” terang dia.

Karena faktor kelelahan, kata Arief, terbuka kemungkinan kesalahan entry data C1 ke Situng. Namun, kesalahan-kesalahan tersebut tidak dibiarkan, tetapi langsung dikoreksi. KPU juga sudah membuka ruang bagi warga yang menemukan kesalahan entry data C1 untuk melaporkan ke KPU.

“Kalau ada kesalahan ya, sama-sama kita berikan informasinya, tentu yang bisa lakukan koreksi kita, nanti kita akan lakukan koreksi,” tandas dia.

Arief mengatakan, jika KPU curang tentu KPU tidak perlu mempublikasikan C1 tersebut. Namun, KPU tetap mempublikasi C1 agar mencegah terjadi kecurangan. Yang dipublikasi ke publik bahkan dalam dua bentuk, yakni scan C1 asli dan entry data yang tertera pada scan C1.

“Tidak ada kesalahan yang dibiarkan, kesalahan itu harus dikoreksi. Kalau salah inputnya, ya inputnya (yang diperbaiki). Kalau orangnya yang salah nanti saya serahkan pada DKPP kalau misalkan ada unsur yang memang dia sengaja berbuat salah,” pungkas Arief. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.