KPU Minta Kubu Jokowi dan Prabowo Hentikan Klaim Kemenangan

JAKARTA, KabarMedan.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta pihak kubu paslon 01 Jokowi – Ma’ruf Amin dan paslon 02 Prabowo – Sandi untuk menyudahi klaim kemenangan Pilpres 2019. KPU meminta agar keduanya menunggu hasil resmi dari KPU.

“Sudahlah klaim-klaim dari masing-masing pihak itu disudahi, silakan menunggu proses penghitungan yang dilakukan oleh KPU,” ujar Komisioner KPU, Pramono Ubaid, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).

Menurutnya, masing-masing pihak tentu akan menolak klaim kemenangan dari pihak lawan. Oleh karena itu, KPU menyediakan sistem informasi penghitungan suara (situng) yang dapat diakses masyarakat melalui laman KPU.

“Saya kira klaim dari pihak masing-masing kan tentu ditolak oleh pihak yang lain, gitu ya, karena ini wajar ini adalah kontestasi politik, KPU sangat menyadari itu, karena itu KPU menyediakan publikasi mengenai hasil penghitungan suara,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU lainnya, Ilham Saputra mengatakan, pihaknya masih merekap suara secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan hingga nasional. KPU baru mengumumkan hasil rekapitulasi akhir pada 22 Mei 2019 mendatang.

“Belum ada hasil resmi KPU. Tunggu hasil resmi KPU, insya allah kita akan rekapitulasi berjenjang secara manual yang saat ini sedang di kecamatan. 17 hari ke depan baru ke kabupaten lalu ke provinsi baru ke KPU RI, baru KPU bisa tetapkan hasil Pemilu 2019,” pungkasnya. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.