KPU Sebut Kesalahan Entry Data Situng Disebabkan “Human Error”

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi.

JAKARTA, KabarMedan.com | Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan, kesalahan entry data formulir C1 plano ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU disebabkan karena human error. Kesalahan itu tak ada sangkut pautnya dengan serangan siber.

“Kami pastikan itu sama sekali bukan karena serangan hack atau serangan siber, itu betul-betul semata-mata kesalahan entry data yang kami sangat terbuka untuk melakukan koreksi,” kata Pramono, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).

Pramono menyebutkan, kesalahan terjadi pada entry lima buah C1 di lima TPS yang tersebar di lima Provinsi yaitu Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau, dan Jakarta.

“Data yang salah itu segera diperbaiki. Selanjutnya, tampilan pada Situng juga akan langsung dikoreksi,” jelasnya.

Proses koreksi dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota setempat, lantaran pengunggahan scan C1 plano dan entry data dilakukan oleh KPU tiap daerah.

“Informasi kekeliruan atau ketidakakuratan itu nanti masuk di kami, itu langsung kami teruskan ke KPU masing-masing untuk dilakukan koreksi di tempatnya sana,” ujar Pramono.

Pramono juga menyebutkan, data hasil penghitungan suara yang ditampilkan pada Situng bukan hasil resmi dan hanya bersifat sementara. Jika ada kesalahan pada data yang ditampilkan, maka data tersebut masih bisa diperbaiki.

“Kalau ada yang salah tulis atau salah entry, maka bisa dikoreksi, bisa diperbaiki,” kata Pramono.

Pramono menyebutkan, Situng yang ditampilkan pada laman pemilu2019.kpu.go.id merupakan bentuk transparansi pihaknya dalam melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara. Proses penghitungan dan rekapitulasi suara sengaja dipublikasikan agar seluruh masyarakat maupun peserta pemilu bisa mengaksesnya.

Situng hanya sebagai referensi bagi masyarakat untuk memantau proses. Di luar itu, KPU melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara secara berjenjang, untuk nantinya ditetapkan sebagai hasil resmi.

“Perlu ditegaskan bahwa hasil penghitungan dan rekapitulasi oleh KPU tetap menggunakan manual, bukan mengikuti dokumen yang dipublikasikan,” ucap Pramono.

Sebelumnya, di media sosial banyak beredar tentang kesalahan input data di Situng KPU. Beberapa warganet mengunggah postingan disertai sejumlah gambar hasil Situng dan formulir C1 yang berbeda. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.