KPU Sergai Tetapkan DPT Pemilu 2024, 482.433 Pemilih

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 sebanyak 482.433 Pemilih.

DPT Pemilu 2024 itu ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap yang dipimpin Ketua KPU Sergai, Fuad Hasan Lubis didampingi para anggota, di Aula Theme Park Pantai Cermin, Rabu (21/06/2023).

Dalam kesempatan itu, KPU Sergai menetapkan jumlah Pemilih Tetap Pemilu 2024 dengan rincian, Jumlah Pemilih Aktif 482.433, Pemilih Baru 482, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat, 1.500, Jumlah Perbaikan Data Pemilih, 1.274, Jumlah Pemilih Potensial Non KTP-el, 9.504 dan Jumlah TPS, 2.154.

Ketua KPU Sergai Fuad Hasan Lubis mengatakan, penetapan DPT ini merupakan puncak dari pemutakhiran Data Pemilih serta yang paling ditunggu-tunggu.

Ia mengatakan, dari semua tahapan yang ada, Pemutakhiran Data Pemilih merupakan tahapan yang paling panjang, dimulai dari Desember 2022 hingga hari ini.

“Prosesnya begitu panjang, melalui data Daftar Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kemendagri yang dipecah untuk memetakan jumlah TPS, lalu dimutakhirkan lagi oleh KPU melalui proses pencoklitan oleh petugas Pantarlih hingga menjadi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)”, ujar Fuad.

Lalu dilakukan perbaikan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) baru ditetapkan menjadi DPT.

Olehkarenanya, Fuad berterimakasih kepada seluruh Divisi Data KPU dan Badan Adhoc yang telah berjibaku memutakhirkan data hingga saat ini, sehingga DPT ini dapat ditetapkan sebagai Data Pemilih untuk Pemilu 2024 dan menjadi data yang berkualitas.

“Jadi ini adalah puncaknya (Penetapan DPT), saya ucapkan terima kasih kepada Divisi Data dimana dalam 6 bulan terakhir berusaha untuk memutakhirkan Data Pemilih kita. Mudah-mudahan data ini bagus, kalau bagus, tindakan dan tanggapan tentu tidak ada lagi”, ucap Fuad.

Fuad menambahkan, penetapan DPT ini juga berkaitan dengan persiapan logistik Pemilu 2024, seperti jumlah TPS dan kebutuhan Surat Suara pada Pemilu yang akan berlangsung Februari mendatang.

Meski demikian, KPU katanya masih terus melakukan pendataan meski DPT sudah diketok hingga menjelang hari H. Hal ini dilakukan untuk mengakomodir hak pilih masyarakat sehingga dapat tercover ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) nantinya.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.