KPU Sergai Tetapkan DPT Pilbup 2020, 457.991

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menetapkan Daftar Pemilih Tetap, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai Tahun 2020 di Aula Pantai Woong Rame, Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin, Jumat (15/10/2020).

Penetapan DPT Pilbup Sergai tahun 2020 digelar dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, Tingkat Kabupaten yang dipimpin Ketua KPU, Erdian Wirajaya didampingi Anggota KPU Divisi Program dan Data, Fuad Hasan Lubis, serta Divisi Teknis Penyelenggara, Misriani.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Sergai, Elsuhaimi, Kadisdukcapil Fitriadi, LO Paslon 01, Ahmad Sudiar dan LO Paslon 02, Kaswadi serta para Anggota Panitia Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Divisi Data se-Kabupaten Sergai.

Dalam kesempatan tersebut, masing – masing Divisi Data PPK se Kabupaten Sergai membacakan hasil Rekapitulasi di tingkat Kecamatan yang sudah diplenokan pada tanggal 09 Oktober 2020 lalu.Dari hasil pembacaan Rekapitulasi masing-masing PPK, Ketua KPU Sergai, akhirnya menetapkan DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai Tahun 2020.

Sesuai dengan Berita Acara Pleno Terbuka Nomor : 456/PL.02.1-BA/1218/KPU-KAB/X/2020, Erdian Wirajaya menetapkan, DPT Pilbup Sergai sebanyak 457.991 dengan rincian Laki-laki : 228.585 Perempuan : 229.406 yang tersebar di 1.682 TPS, 17 Kecamatan, dan 243 Desa/Kelurahan se Sergai.

Erdian Wirajaya mengapresiasi kinerja seluruh unsur terkait dengan Data Pemilih ini, terutama PPK dan PPS se Kabupaten Sergai yang telah berkerja dengan baik pada setiap tahapan Pemilihan.

Ia berharap dengan ditetapkannya DPT dapat diterima oleh semua pihak sebagai Data Pemilih yang berkualitas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai Tahun 2020.

Sementara itu, Anggota KPU Divisi Program dan Data, Fuad Hasan Lubis mengatakan, proses penetapan DPT ini dilakukan dengan beberapa tahapan dimulai pada awal tahun 2020 lalu. Namun karena terhenti karena pandemi COVID-19 yang kemudian kembali dilanjutkan pada Juni 2020.

Fuad mengungkapkan ada pengurangan angka di DPT dari DPS sebelumnya yang sudah dipleno sebanyak, 458.107 , hal itu merupakan proses yang telah dilakukan pada tahapan pencermatan dan perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang telah dilakukan di tempat tingkat PPS dan PPK.

Di samping itu, KPU juga telah melakukan pencermatan data ganda rekomendasi dari Bawaslu RI dan Bawaslu Sergai yang telah ditindaklanjuti dengan baik. Setelah melakukan tindaklanjut pada data ganda tersebut KPU juga menemukan kembali sebanyak 70 pemilih data pemilih ganda dalam Sidalih.

“Setelah mencermati dan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu RI dan Bawaslu Sergai, kami menemukan kembali data ganda sebanyak 70 Pemilih. Dan sebelum pleno ini sudah kami tindaklanjuti dan kami buang separuhnya, hingga akhirnya bisa ditetapkan DPT pada hari ini”, kata Fuad.

Fuad berharap semua pelaksana Badan Adhoc diberikan kesehatan sehingga dapat berkerja lebihbaik lagi pada tahapan selanjutnya.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.