Kronologis Pencuri yang Bacok IRT di Medan Deli

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap WH (16), terduga pelaku yang membacok ibu rumah tangga (IRT) di Medan Deli karena kepergok saat hendak melakukan pencurian.

Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan, pelaku berdekatan dengan rumah korban atau masih satu lingkungan. Selama ini, katanya, pelaku sendiri tidak memiliki riwayat kejahatan.

“Tidak ada riwayat kejahatan dan masih di bawah umur. Di masyarakat tidak ada masalah dia (pelaku),” katanya kepada wartawan, Rabu (26/2).

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Berdasarkan keterangan WH  hendak mencuri di rumah korban. Namun, karena kepergok WH akhirnya nekad menganiaya korban.

“Dari pengakuan sementara alat yang digunakan untuk melukai korban dibawa dari rumahnya. Jadi sudah mempersiapkan diri dia,” ujarnya.

Diberitakan, Juwita (22) dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bacok dibagian tubuhnya, setelah dianiaya oleh seseorang yang masuk ke dalam rumahnya di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli pada Senin sore (24/2).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Saat itu korban memegoki pelaku masuk ke dalam rumahnya. Pelaku kemudian menyerang korban hingga mengalami luka robek di tangan kanan dan kepalanya.

Dari dua foto yang berdar di group WhatsApp, Juwita mengalami luka robek di tangan sebelah kanan. Foto kedua, terlihat ada tiga luka robek yang sudah dijahit di kepalanya.

Beberapa bagian rambut dipangkas untuk memudahkan proses penanganan luka yang dideritanya di bagian kepala. [KM-05]