KSEI Bekerjasama Dengan PermataBank Buka Perluasan Pengembangan Infrastruktur Pasar Modal

[KabarMedan.com] Hari ini (28/2), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Co-Branding Fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas) dengan PT Bank PermataTbk (PermataBank). Penandatanganan dilakukan di Main Hall Galeri Bursa Efek Indonesia oleh Direktur Utama KSEI Heri Sunaryadi dan Direktur Wholesale Banking PermataBank Roy A. Arfandy. Turut hadir dan menyaksikan acara penandatanganan perjanjian tersebut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  Nurhaida, Plt. Direktur Utama PermataBank, M. Herwidayatmo, Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Direksi PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Direksi dan Komisaris KSEI serta perwakilan asosiasi pasar modal.

Penandatanganan tersebut secara resmi mengawali jalinan kerja sama antara KSEI dan PermataBank untuk proyek pengembangan Fasilitas AKSes yang terintegrasi dengan fasilitas ATM Bank. Dengan pengembangan ini, nantinya melalui mesin ATM, investor dapat melakukan pengecekan saldo Efek yang tercatat dalam Sub Rekening Efek di KSEI dan saldo dana dalam Rekening Dana Nasabah (RDN). Terobosan ini menjadi salah satu jawaban dari tantangan yang dihadapi KSEI selama 2 (dua) tahun terakhir terkait masih minimnya jumlah investor yang melakukan login ke Fasilitas AKSes. Luasnya jaringan ATM Bank serta kemudahan penggunaannya diharapkan dapat menjadi alternatif pengunaan aplikasi berbasis website maupun mobile yang relatif belum terlalu umum dikenal masyarakat sehingga masih minim pemanfaatannya. Berdasarkan data KSEI per akhir Desember 2013, jumlah investor yang login secara nasional hanya sekitar 13% dari sekitar 320.000 investor.

Direktur Utama KSEI Heri Sunaryadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama       Co-Branding AKSes melalui ATM ini telah dijajaki sejak akhir tahun 2013 dengan 6 (enam) Bank Administrator RDN. Target persiapan pengembangan dan implementasi disesuaikan dengan jadwal dan rencana masing-masing bank. Untuk kerja sama dengan PermataBank, diharapkan dapat diimplementasikan pada akhir Juni 2014. Sebagai pengembangan tahap awal, kerja sama dengan PermataBank ini diharapkan juga dapat diikuti kerjasama-kerjasama dengan Bank Administrator RDN lainnya.

Lebih lanjut Heri menyampaikan, kerja sama ini merupakan sinergi yang sangat positif antara pasar modal dan perbankan. Industri perbankan telah lebih dahulu mapan dan secara luas dikenal masyarakat Indonesia, demikian juga dengan jaringan bank yang telah merata ada hingga pelosok tanah air. Jika akses yang mudah oleh masyarakat ke perbankan ini dapat disinergikan untuk mendukung perkembangan pasar modal, tentunya masyarakat juga akan dapat merasakan kemudahan dalam melakukan kegiatan investasi di pasar modal. Kerja sama ini sebagai langkah awal untuk membuka peluang-peluang baru terkait pengembangan layanan pasar modal kedepan,” demikian diungkapkan Heri Sunaryadi.

PermataBank bersama KSEI dan beberapa Perusahaan Efek juga akan mengembangkan fitur tambahan, yaitu penyampaian instruksi penarikan dana melalui ATM. Fasilitas ini memungkinkan investor untuk menyampaikan instruksi penarikan dana kepada Perusahaan Efek, sebagai alternatif penyampaian instruksi melalui fax atau aplikasi online trading.

Terkait dengan inisiatif ini, Heri Sunaryadi juga menyampaikan kesiapan KSEI sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang harus tetap memperhatikan sisi keamanan data dan informasi. Disampaikan oleh Heri bahwa pada akhir tahun 2013 lalu KSEI telah memperoleh Sertifikasi ISO 27001:2005 mengenai kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI).

Melalui kesepakatan kerja sama antara KSEI dan PermataBank, maka bertambah lagi satu alternatif bagi investor untuk menggunakan Fasilitas AKSes. Inisiatif KSEI dalam memberikan kemudahan kepada investor ini, diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh investor, dengan melakukan pemantauan secara berkala. Peran investor dalam melakukan pemantauan portofolio Efek dan dana miliknya melalui Fasilitas AKSes menjadi dasar bagi terciptanya perlindungan investor pasar modal yang sesungguhnya. [KM-01 | rel]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.