KABAR MEDAN | PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama Self Regulatory Organization (SRO), yaitu PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini menyelenggarakan Konferensi Pers Tengah Tahun bertempat di Main Hall BEI, Jakarta.
Dalam kesempatan pada Konferensi Pers tersebut, Heri Sunaryadi, Direktur Utama KSEI melaporkan kinerja KSEI selama periode Juli 2013 hingga Juli 2014. Total aset di KSEI sedikit mengalami penurunan sebesar 0,94% atau Rp 3.082,77 triliun per akhir Juli 2014 dibandingkan periode yang sama tahun 2013 sebesar Rp 3.111,87 triliun. Untuk SID terdapat peningkatan jumlah SID sebesar 13,13% atau 340.554 pada akhir Juli 2014 dari sebelumnya 301.021 per akhir Juli 2013.
Pada kesempatan yang sama, Heri juga menyampaikan beberapa pengembangan yang telah dilakukan KSEI sepanjang semester pertama tahun 2014. Heri menegaskan bahwa pengembangan infrastruktur merupakan modal dasar yang sangat penting di setiap industri, karena dengan semakin baik infrastruktur yang dibangun, maka semakin kokoh dan konsisten pula pertumbuhannya.
Sesuai dengan komitmen KSEI bahwa implementasi yang telah dilaksanakan harus terus dievaluasi dan perlu dilakukan pengembangan berikutnya untuk memenuhi kebutuhan pasar, KSEI tengah berupaya melaksanakan pengembangan fungsi beberapa infrastruktur yang telah diimplementasikan. Pengembangan yang didasarkan pada Single Investor Identification (SID) dan Fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas) menjadi salah satu rencana pengembangan infrastruktur yang menjadi agenda KSEI sejak akhir tahun lalu.
Langkah dan strategi yang tengah dilakukan adalah pengembangan infrastruktur pasar modal dengan menggandeng industri perbankan. Industri perbankan yang telah menjadi kebutuhan bagi masyarakat, didukung dengan jaringan yang telah mencapai ke pelosok tanah air merupakan peluang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas yang berhubungan dengan investasi pasar modal. Kemudahan penggunaan fitur perbankan yang telah diketahui secara umum diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal dengan lebih mudah.
Memasuki tahun 2014, KSEI telah mencapai kesepakatan dengan PT Bank Permata Tbk (PermataBank) dalam menjalin kerja sama pengembangan Co-Branding Fasilitas AKSes melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank, yang secara resmi telah diluncurkan sejak 15 Juli 2014. Kerjasama ini merupakan babak baru pengembangan Fasilitas AKSes sekaligus tahap awal dari pengembangan Co-Branding Fasilitas AKSes. Pada pengembangan tahap selanjutnya, diharapkan kerja sama serupa dapat terjalin dengan Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) yang telah bekerjasama dengan KSEI (CIMB Niaga, BCA, Bank Mandiri, BNI, Bank Syariah Mandiri).
“Terobosan ini menjadi langkah awal pengembangan lebih lanjut infrastruktur pasar modal yang bekerjasama dengan industri perbankan. Untuk saat ini melalui pemantauan portofolio investasi Fasilitas AKSes melalui ATM, namun kedepannya diharapkan akan terdapat pengembangan infrastruktur yang memungkinkan investor untuk melakukan investasi di pasar modal lebih mudah melalui jaringan perbankan nasional,” kata Heri.
Selain sinergi dengan industri perbankan, salah satu hal yang menjadi fokus KSEI terkait dengan pengkinian data investor pasar modal Indonesia. Untuk mendukung proses pengkinian data ini, KSEI telah menyiapkan modul Static Data Investor (SDI) pada sistem C-BEST pada Desember 2013.
Sebagai upaya dalam membentuk database investor pasar modal yang lebih akurat dengan mengacu pada SID, KSEI telah melakukan penjajakan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menggunakan data kependudukan yang dimiliki Ditjen. Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Database kependudukan Indonesia yang dimiliki Dukcapil yang telah dibangun melalui implementasi KTP elektronik layak dijadikan acuan karena database tersebut senantiasa diperbaharui, semisal apabila terdapat perpindahan domisili. Peresmian kerja sama antara KSEI dan Kementerian Dalam Negeri direncanakan akan dilakukan pada akhir Agustus 2014.
Menanggapi rencana implementasi tersebut, Heri menyatakan rekonsiliasi data di KSEI yang mengacu pada database kependudukan Kementerian Dalam Negeri diharapkan akan meningkatkan kualitas database investor sekaligus menjadi solusi dari beberapa kendala yang pernah dihadapi seperti SID ganda dan unclaimed assets.
Masih terkait dengan impelementasi SID, pada akhir tahun 2014, KSEI juga menargetkan penerapan pemberian nomor SID bagi pemilik Reksa Dana secara keseluruhan. Saat ini, kewajiban kepemilikan SID yang telah diterapkan di pasar modal hanya diberlakukan bagi investor yang berinvestasi saham di pasar modal. Penerapan SID Reksa Dana ini merupakan inisiatif OJK yang bekerjasama dengan KSEI selaku lembaga yang menyimpan data investor pasar modal Indonesia. SID untuk Reksa Dana ini nantinya juga akan mempermudah investor berinvestasi di Reksa Dana. Kedepannya, KSEI juga merencanakan pengembangan infrastruktur untuk mendukung perkembangan dan efisiensi industri Reksa Dana.
Heri menyampaikan harapannya bahwa berbagai pengembangan infrastruktur yang tengah dilakukan tersebut dapat mendukung perkembangan pasar modal Indonesia. [KM-01 | rel]