Kunjungi Gedung WarenHuis, Polda Sumut Akan Kirim Tim ke Belanda

MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumut dan Pemko Medan Sabtu besok akan memberangkatkan tim ke Belanda untuk mencari blue print pembangunan Kota Medan. Hal tersebjt terungkap saat keduanya berada di Gedung WarenHuis, Di Jalan Ahmad Yahi VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Jumat pagi tadi (20/9/2019).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, tim penyidik Polda Sumut, Pemko Medan dibantu Badan Kearsipan Nasional akan berangkat ke Belanda, Sabtu besok. Mereka di sana bertugas di sana selama sepekan, untuk mencari semua data mengenai pembangunan di Kota Medan.

“Mereka berangkat ke sana, dengan tujuan untuk menyelamatkan aset-aset, terutama bangunan milik Pemerintah Belanda yang tak kembali ke Pemerintah Indonesia, tetapi justru dikuasi masyarakat,” katanya.

Sebagai catatan, Gedung Warenhuis merupakan gedung bersejarah di Jalan Ahmad Yani VII-Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Bangunan ini dibangun berlantai dua yang dibangun pada 1916 dengan arsitek berkebangsaan Jerman. Angka tahun pendirian bangunan ini tertulis pada bagian tembok bangunan. Arsitek bangunan ini bernama G Bos yang juga tertulis di dinding tembok.

Baca Juga:  Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bobby Nasution Minta Aparatur Tetap Jaga Integritas

Menurut Agus, dengan data-data yang akan diperoleh dari Belanda itu, pihaknya berharap bisa mengetahui data-data cetak biru atau dokumen-dokumen asli penataan dan pembangunan Kota Medan. Sebab, selain bangunan bersejarah, ada juga terowongan bawah tanah yang dibangun yang hingga kini belum diketahui.

“Sehinga dengan data-data yang kita peroleh, kita akan upayakan itu bisa kembali ke pemerintah. Kemudian diperbaiki dan dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menyumpang devisa negara,” ungkapnya.

Pihaknya, termasuk Pemko Medan menduga, hingga kini masih banyak bangunan bersejarah yang ada di Medan dikuasai oleh masyarakat. Salah satu upaya penyelamatan itu adalah dengan mengetahui lanskap penataan dan pembangun kota dari data cetak biru yang diyakini berada di Belanda.

Baca Juga:  Bobby Nasution Dukung Penataan Kota dan Penguatan Pelayanan Publik di Tanjungbalai

Selanjutnya, setelah data tersebut diperoleh dan bangunan bersejarah yang ada bisa dikuasai pemerintah, maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengelolaan bangunan tersebut kepada Pemko Medan. “Mau dijadikan apa gedung itu, terserah. Yang penting, nilai sejarah harus diselamatkan, kemudian masyarakat bisa sejahtera,” katanya.

Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin menambahkan, bangunan-bangunan bersejarah yang telah dan akan dikuasi pemerintah, akan digunakan untuk menggenjot wisatawan ke Medan. “Kami berharap, bangunan-bangunan ini akan menjadi ikon Kota Medan,” katanya.

Pemko juga berencana, akan menjadikan kawasan Ahmad Yani sebagai ikon wisata sejarah Kota Medan. Sebab, kawasan tersebut masih berdiri banyak sekali bangunan bersejarah yang dulu membuat Medan dikenal sebagai Paris van Sumatera.

“Nanti akan kita buat pedestrian lebih baik lagi. Sehingga wisatawan bisa berjalan kaki dengan nyaman dan aman di wilayah ini,” katanya. [KM-05]