MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Satres Narkoba Polres Asahan menangkap seorang nelayan yang menjadi kurir sabu. Pelaku Ishak Hasan Tanjung (29) warga MT Haryono, Selat Yanjung, Kota Tanjungbalai ini pun dihadiahi timah panas polisi.
“Yang bersangkutan diberi tindakan tegas terukur di bagian betisnya karena melawan saat ditangkap,” kata Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Anthony Tarigan, Sabtu (3/8/2019).
Penangkapan berawal saat petugas melakukan penyamaran dengan memesan sabu kepada ER yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Pulau Simardan.
Setelah terjadi kesepakatan, ER menghubungi Ishak untuk mengantarkan sabu yang dipesan tersebut pada Jumat 2 Agustus 2019. Pelaku lalu membawa sabu itu menggunakan sepeda motor Honda Scopy BK 4471 QAD ke arah Air Joman, Sumatera Utara.
“Saat sampai di lokasi yang ditentukan petugas kita langsung menangkap pelaku. Dari hasil penggeledahan ditemukan 100 gram sabu yang disembunyikan di dalam celana pelaku,” ujarnya.
Saat diinterogasi pelaku mengaku diperintahkan ER untuk mengantarkan sabu kepada seorang pemesannya. “Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas,” pungkansya. [KM-03]














