MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Polsek Helvetia mengangkap seorang pria berinisial FA (32) warga Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Medan Sunggal ini. Pelaku curanmor ini ditangkap saat bermain di warnet di Jalan Mesjid, Kecamatan Medan Helvetia.
Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang kehilangan sepeda motor di rumah kontrakan pacarnya di Jalan Setia Budi, Simpang V Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.
Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Pelaku melakukan askinya dengan cara merusak jendela kontrakan. Begitu masuk rumah pelaku melihat di motor ada tergantung kunci dan mencurinya,” ucapnya.
Saat diinterogasi pelaku mengaku telah lima kali melakukan aksinya. Dari pelaku disita barang bukti obeng dan pakaian yang dipakai saat beraksi.
“Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk berfoya-foya,” pungkasnya. [KM-03]














