Lakukan Pemerasan, Ketua SPSI Ditangkap Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Dedek Chairuddin Sinaga (44) warga Jalan Sidodadi, Gang Setia, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia ditangkap Unit Reskrim Polsek Helvetia.

Ketua SPSI Sei Sikambing ini ditangkap di kediamannya karena melakukan pemerasan terhadap Indra Jaya.

Informasi dihimpun, Sabtu (17/10/1015) menyebutkan, awalnya korban sedang memasang kubah masjid yang baru dibangun di Jalan Sidodadi, Kelurahan Sei Sikambing CII, Kecamatan Medan Helvetia.

Baca Juga:  Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Divonis Seumur Hidup

Disitu, pelaku datang dan meminta uang Rp25.000,- dengan dalih sebagai uang SPSI sekali bongkar barang. Korban yang tidak mempunyai uang, memberi pelaku Rp10.000,-

Pelaku lalu memberi kwitansi kepada korban dan meminta Rp1 juta untuk bongkar muat selama pembangunan masjid.

Korban yang keberatan, lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Helvetia. Petugas Reskrim Polsek Helvetia yang mendapat informasi, lalu menangkap pelaku dirumahnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sergai Soroti Aktivitas Judi di Pantai Cermin, Minta Polisi Segera Lakukan Tindakan

Petugas juga menyita satu buah kwitansi yang digunakan pelaku untuk memeras korbannya.

Kanit Reskrim Polsek Helvetia, AKP Hendrik Temaluru ketika dikonfirmasi mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Kasus ini masih kita lidik,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.