Langkah Strategis Pemprov Sumut Atasi Dampak COVID-19: Tangani Aspek Kesehatan dan Ekonomi Secara Beriringan

Bantuan banyak berdatangan dari berbagai pihak ke Posko Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Sumut. Tampak Gubsu Edy Rahmayadi saat menerima bantuan salah satu pihak untuk diteruskan kepada yang berkepentingan. Foto: Humas Sumut.

MEDAN, KabarMedan.com | Pandemi COVID-19 yang kini tengah terjadi di Indonesia telah melemahkan sendi-sendi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Artinya, kedua sendi ini sama seriusnya dengan aspek kesehatan.

Denyut ini langsung ditanggapi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah. Pemerintah Provinsi Sumut segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat yang terdampak COVID-19 mulai bulan Mei 2020.

Langkah strategis ini langsung disambut acungan jempol oleh masyarakat. Sejumlah kalangan, mulai dari para pakar mau pun tokoh masyarakat dan awam, mengapresiasi langkah jitu ini.

Apalagi, dananya diambil dari bagian anggaran kegiatan APBD Sumut 2020 yang sebelumnya sudah dicadangkan untuk sektor lain, namun ditebas dan dialihkan sebagian ke sektor yang lebih penting ini.

Bahasa kerennya, refocusing (memfokuskan kembali) anggaran sebesar Rp1,5 triliun dari APBD 2020 untuk percepatan penanganan COVID-19 di Sumut. Anggaran tersebut akan digunakan untuk bidang kesehatan, sosial dan ekonomi termasuk BLT dan JPS ini.

Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan, skema rancangan anggaran tersebut dilakukan sebanyak tiga tahap, mulai April – Juni, Juli – September sampai Oktober – Desember.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memimpin rapat jarak jauh bersama para Bupati dan Wali Kota se-Sumut, tentang bantuan untuk masyarakat. Foto: Humas Sumut.

“Awalnya memang untuk kesehatan, tetapi di jalan ada perubahan dan diberikan untuk jaring pengaman sosial. Karena itu tahap pertama ini kita siapkan Rp502,1 miliar,” ujar Gubernur pada pertemuan yang juga dihadiri Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, pada Senin (27/4/2020).

Nyatalah, kedua puncak pimpinan Sumut ini tentunya didukung oleh Sekdaprov Sumut, R Sabrina, dan seluruh pihak terkait termasuk DPRD Sumut memahami betul, aspek ekonomi dan kesehatan memiliki urgensi yang sama penting dan besar sehingga harus dilaksanakan secara beriringan.

Pasalnya, roda kehidupan masyarakat seakan terhenti pasca merebaknya pandemi ini dengan berbagai aspeknya. Masyarakat kelas bawah yang bekerja di sektor informal, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pedagang dan petani serta lainnya, menjadi pihak yang merasakan dampak yang cukup signifikan.

Langkah Jitu Pemprov Sumut Mendukung Program JPS

Itulah sebabnya langkah jitu Pemprov Sumut ini bernilai strategis dalam mendukung program jaring pengaman sosial. Tak kurang dari Rp300 miliar telah dialokasikan untuk JPS di tahap pertama setelah sebelumnya hanya sekitar Rp100 miliar.

Selanjutnya dana sebesar Rp270 miliar dialokasikan untuk BLT dengan perhitungan awal ada 150.000 KK di Sumut yang tidak ter-cover bantuan dari Pemerintah pusat.

“Dana yang dialokasikan Pemprovsu dari belanja APBD 2020 untuk menanggulangi dampak pandemi ini agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari mereka,” sebut Gubernur.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut, Ismail Sinaga merincikan, awalnya untuk JPS dialokasikan sekitar Rp100 miliar, tetapi pada rapat berikutnya menjadi kira-kira Rp300 miliar, atau lebih dari 50 persen total anggaran tahap pertama (Rp502 miliar).

“Sedangkan untuk kesehatan menjadi sekitar Rp190 miliar. Ini karena kita sedang dalam bencana, jadi semua dinamis. Tetapi yang pasti kita membuat persiapan, master plan untuk berbagai kemungkinan sehingga kita tidak kewalahan ketika terjadi hal yang buruk,” kata Ismail.

Implementasi program ini, diingatkan oleh Gubernur, harus benar-benar tepat sasaran. Setidaknya ada tiga hal utama yang ditekankan dalam pelaksanaan program jaring pengaman sosial.

Pertama, pelaksanaannya harus tepat sasaran berdasarkan data dari kelompok penerima manfaat.

“Sehingga tepat dan akurat melibatkan Pemerintah daerah terendah sehingga betul-betul bantuan ini bisa tepat sasaran,” tegas Edy Rahmayadi.

Berikutnya, penyaluran harus dilaksanakan sesegera mungkin secara cepat dan tepat. Terakhir, mekanisme penyaluran jaring pengaman sosial ini dilakukan se-efisien mungkin, menggunakan cara-cara praktis dan tidak menyulitkan masyarakat.

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina mengemukakan, BLT akan disalurkan kepada masyarakat selama tiga bulan berturut-turut yaitu bulan April, Mei dan Juni. Dan untuk penyaluran yang pertama akan dilakukan di bulan Mei.

Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Sumut, Agus Tripriono menambahkan, dana tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Hal ini sesuai dengan surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Non-DTKS.

Gubsu dan Wagubsu berdiskusi serius pada isu validasi data penerima bantuan, dan memperkuat program bantuan ini secara hukum. Foto: Humas Sumut.

Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Namun, tidak semua masyarakat Sumut yang masuk di DTKS akan mendapat JPS dari Pemprov Sumut tersebut sehingga perlu disosialisasikan secara objektif dan akurat.

Masyarakat yang akan mendapat JPS adalah masyarakat yang belum memperoleh bantuan dari program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemenkes, tetapi masuk dalam DTKS.

“Kita sekarang sedang menunggu data tersebut dari Kabupaten/Kota karena untuk bantuan bulan April rencananya akan mulai menyalurkan Mei. Jadi bila datanya valid, tidak akan ada tumpang tindih bantuan kepada satu KK. Data yang diberikan Kabupaten/Kota harus valid, by name by address. Jadi, tidak ada kesalahan dalam pembagiannya,” beber Agus.

Sampai saat ini, menurut Agus, masyarakat yang belum terbantu oleh pusat (PHK, BPNT dan BST) ada di 13 Kabupaten/Kota. Bila data dari Kabupaten/Kota yang diminta Pemprov Sumut belum masuk seluruhnya maka GTPP akan menyalurkan dana ke Kabupaten/Kota yang sudah selesai.

“Sampai saat ini masyarakat yang terdaftar di DTKS, tetapi yang belum mendapat bantuan dari Pemerintah pusat belum pasti jumlahnya, sampai sekarang masih 13 Kabupaten/Kota. Namun, kita tidak menunggu semua selesai. Jika beberapa dari 13 Kabupaten/Kota pendataannya selesai maka kita akan langsung eksekusi,” tambah Agus.

Bila ada masyarakat yang masuk DTKS, tetapi belum juga ter-cover bantuan dari Pemerintah pusat dan Pemprov maka diharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota menggunakan APBD-nya untuk memberikan bantuan.

“Mungkin masih ada yang belum kita cover, maka kami harap Pemkab dan Pemko menggunakan anggarannya untuk bantuan. Bila masih ada juga yang belum ter-cover, Kementerian Desa mengatakan Pemerintah Desa bisa menggunakan dana Desa, tetapi tentu semua itu sesuai dengan peraturan yang sudah dibuat,” terang Agus.

Karenanya, menurut Agus, penting untuk saling koordinasi terutama mereka yang sudah lebih dulu mengalami krisis COVID-19, untuk menyelamatkan warga dan melindungi kesejahteraannya selama pandemi COVID-19.

Kebijakan Ekstrim dalam Refocusing Anggaran

Menghadapi pandemi virus corona yang mewabah hampir 160 negara termasuk Indonesia, Gubernur Sumut jelas bersungguh-sungguh bahkan dalam beberapa hal termasuk soal anggaran berani mengambil kebijakan ekstrim dalam refocusing.

Memang agar virus corona tidak berkembang pesat lebih parah lagi dibutuhkan langkah-langkah ekstrim yang harus dilakukan.

“Kota-kota telah menjadi episentrum dari krisis ini dan untuk menghentikan penyebaran virus corona, perlu tindakan ekstrim yang belum pernah kita lakukan sebelumnya, bersama-sama di seluruh dunia,” kata pengamat sosial ekonomi alumni USU, Hafian Tan.

Refocusing yang telah dilakukan Pemprov Sumut untuk percepatan penanganan COVID-19 di Sumut sebesar Rp1,5 triliun dari APBD 2020. Anggaran tersebut akan digunakan untuk bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.

Refocusing anggaran tersebut antara lain berasal dari belanja langsung (penerimaan dari PAD), sehinga proyeksi pendapatan sebesar Rp4,9 triliun untuk APBD 2020 akan diarahkan untuk penanganan COVID-19. Termasuk juga untuk dana alokasi umum (DAU), diproyeksi pengurangannya hingga Rp500 miliar.

“Kami dibantu Kejaksaan, BPKP serta dipantau KPK. Kalau ada anggaran yang keliru, tolong diingatkan supaya bisa kita perbaiki,” kata Edy Rahmayadi.

Sementara soal penanganan kesehatan, lanjut Edy, pihaknya akan menerima alat rapid test sebanyak 46.000 buah untuk digunakan memeriksa warga yang diduga terpapar COVID-19. Khusus kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia, dirinya menegaskan bahwa Provinsi ini merupakan pintu gerbangnya melalui jalur laut.

“Kita memang mungkin rugi dari segi logistik, tetapi kesehatan dan keamanan itu penting, khususnya kepada para TKI yang terus masuk. Jadi sekarang ini masih masalah kesehatan. Kita terus maksimalkan bagaimana wabah ini bisa selesai,” jelasnya.

Fokus selanjutnya yang juga dibahas Gubernur bersama unsur Forkopimda adalah pasca penanganan kesehatan atau setelah keadaan normal kembali.

“Dinas yang bisa membantu untuk dampak kedua (dampak ekonomi), seperti bidang pertanian atau peternakan, jangan semua dilakukan realokasi. Sebab wabah ini sudah mendunia, tetap antisipasi konsekuensi terburuknya. Sehinga pasca penanganan kesehatan ini, kita harus sudah pikirkan apa untuk membangkitkan ekonomi,” tegas Gubernur.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi menyampaikan, bahwa dalam hal penyusunan anggaran, pihaknya menyerahkan rancangan kepada Gubernur selaku Ketua GTPP COVID-19 Sumut.

“Untuk pembahasan atas refocusing anggaran APBD Sumut, legislatif akan melakukannya setelah menerima laporan, usai tugas penanganan selesai,” pungkas Salman. [Advertorial Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.