Kolaborasi Bawaslu – Polri Tangani Pelanggaran Pemilu 2024

Personel Brimob bersiap mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Mantab Brata Semeru 2023/2024 di Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/10/2023). Kegiatan itu dalam rangka Pengamanan Pemilu 2024 di Jawa Timur. ANTARA FOTO/Didik Suhartono.

JAKARTA, KabarMedan.com | Tahapan kampanye Pemilu 2024 telah dimulai. Bawaslu selaku pengawas seluruh tahapan Pemilu bersiaga untuk mengantisipasi dan menindak apabila terjadi pelanggaran tahapan Pemilu, terutama di masa kampanye.

Untuk optimalisasi pengawasan dan penindakan pelanggaran Pemilu, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengajak jajaran Polri secara bersama memperkuat kolaborasi dengan pengawas pemilu dalam mencegah dan menangani pelanggaran Pemilu 2024.

Pelanggaran Pemilu terutama di media sosial (medsos) menjadi perhatian karena menurutnya banyak kerja sama yang perlu dilakukan dalam menangani pelanggaran pemilu yang akan memasuki tahapan kampanye.

“Polisi dan Bawaslu bisa berkolaborasi untuk memetakan dan mendeteksi dini kerawanan pemilu, khususnya dimensi konteks sosial politik, seperti keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan otoritas penyelenggara negara, serta dari dimensi kontestasi seperti gejala politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), hoaks, ujaran kebencian, dan politik uang pada masa kampanye,” tuturnya dalam siaran pers Bawaslu RI, (21/11/2023).

Kolaborasi tersebut, lanjutnya, bertujuan memperkuat sosialisasi dan penguatan netralitas kepada seluruh aparat kepolisian sekaligus mencegah dan menindak ahapanpelanggaran politik uang dan pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga:  8 Peluang Kerja di Medan yang Menyeimbangkan Tradisi dan Inovasi

“Bisa juga dibuat patroli pengawasan siber. Belajar dari pengalaman Pemilu 2019, Bawaslu, KPU, KPI, Kemenkominfo, dan Polri melakukan kolaborasi mencegah potensi maupun embrio berkembangnya politisasi SARA, hoaks, dan ujaran kebencian di medsos dan melakukan patroli pengawasan siber di media sosial,” jelas dia.

Lolly menambahkan, dari hasil pemetaan indeks kerawan pemilu (IKP) yang dikaji Bawaslu, medsos merupakan salah satu kerawanan krusial.

“Dalam analisis Bawaslu salah satu kerawanan untuk penyelenggara pemilu, ada pada tingkat ad hoc (sementara). Saat ini akibat kasus Medan, maka ini yang akan diperkuat lagi,” tutur dia.

Dalam hasil IKP, Lolly menyebutkan, netralitas ASN, TNI, dan Polri menjadi kerawanan tertinggi.

“Hanya saja dalam UU ASN yang baru tak mencantumkan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), sehingga untuk memastikan netralitas ASN akan ada perubahan,” sebutnya.

“Dalam hal ini, strategi pencegahan yang dilakukan Bawaslu dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN secara besar-besaran atau masif mengenai pentingnya ASN bersikap netral baik secara daring maupun luring. Masalah mendasar pelanggaran netralitas ini adalah implementasi regulasi kurang mendorong deterrence effect (efek gentar) karena yang terjaring lebih banyak staf, bukan pejabat struktural,” katanya menambahkan.

Baca Juga:  8 Peluang Kerja di Medan yang Menyeimbangkan Tradisi dan Inovasi

Dia lalu menjelaskan, kerawanan lainnya adalah politik uang sebagai kerawanan tertinggi. “Modusnya politik uang, yaitu memberi langsung (cash dan voucher), memberi barang, memberi janji, melibatkan kandidat, tim sukses atau tim kampanye, ASN, penyelenggara ad hoc, dan simpatisan atau pendukung,” sebutnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan mengawal semua rangkaian tahapan Pemilu 2024. Kapolri mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu untuk menjaga persatuan dan kesatuan dan tidak mengorbankan masyarakat karena perbedaan hasil pemilihan.

“Setiap saat kita bertemu dengan para calon-calon pemimpin nasional selalu kita ingatkan jangan korbankan rakyat. Jadi rekan-rekan harus berani menyampaikan hal yang sama kepada teman-teman rekan-rekan yang mungkin nanti ikut dalam kontestasi,” pesan Kapolri. [KM-08]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.