MEDAN, KabarMedan.com | Arsyad Lubis dilantik sebagai pejabat fungsional widyaiswara ahli utama pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumut, Selasa (18/8/2020).
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya serta Pengangkatan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Fungsional Ahli Utama, serta Keputusan Gubernur Sumut Nomor 800/2215/2020 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara Ahli Utama pada BPSDM Provinsi Sumut.
Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, menyampaikan bahwa widyaiswara memiliki amanah besar yang harus diemban yakni mendukung peningkatan kualitas sumber daya manuasia (SDM) aparatur pemerintah.
“Jadikan jabatan tersebut untuk mengekspresikan diri sebagai pamong yang profesional dan amanah, dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui berbagai kesempatan pendidikan dan akhirnya ditransformasikan kepada peserta didik,” katanya.
Salah satu unsur penentu keberhasilan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan aparatur, kata Ijeck panggilan akrabnya, selain adanya daya dukung sarana prasarana yang memadai, kurikulum yang berbobot, panitia dan peserta yang berkualitas, juga keberadaan dan daya dukung para penyaji materi.
“Pejabat fungsional widyaiswara harus memiliki kemampuan yang cakap, khususnya dalam mentransformasikan keahlian tertentu dan pengalaman yang didapat dari lapangan,” pungkasnya. [KM-03]