MEDAN, KabarMedan.com | Presiden Joko Widodo telah melakukan perombakan kabinet jilid 2 terhadap 12 Menteri, Rabu (27/7/2016). Presiden menyatakan perombakan kabinet jilid 2 untuk menjawab tantangan global yang cepat dan berubah-rubah, sehingga Menteri baru bertindak langsung dirasakan dan dinikmati rakyat. Selain itu, kekompakan menjadi poin penting untuk diperhatikan oleh menteri sejalan dengan visi misi Presiden dan Wakil Presiden.
“Setidaknya ada dua Menteri baru yang dilantik mendapat perhatian serius dan diragukan lebih baik dibandingkan Menteri lama, yaitu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Karena Menteri lama dianggap memiliki kinerja baik selama menjabat dan lebih kompeten dilihat dari track record-nya sebelum jadi Menteri,” kata Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi S. Siregar, Kamis (28/7/2016).
Padian menambahkan, berkaca dari kasus salah mendarat pesawat Lion Air di Bandara Soetta dan macet parah Tol Brebes menjadi satu alasan mengapa Menhub Budi Karya Sumadi dianggap tidak lebih baik dari Ignasius Jonan. Menhub lama Ignasius Jonan dianggap lebih kompeten dan menguasai permasalahan perhubungan darat saja belum mampu mengatasi kemacetan parah di jalur pulau Jawa, konon Menhub baru Budi Karya Sumadi mantan Dirut PT Angkasa Pura II dianggap gagal mengatasi persoalan pelayanan bandara yang buruk selama ini.
“Menhub Budi Karya Sumadi nyaris tidak terdengar memiliki prestasi selama menjabat sebagai Dirut PT Angkasa Pura II berbeda dengan Ignasius Jonan yang dianggap berhasil ketika memimpin PT Kereta Api Indonesia dan berkinerja baik selama menjabat minus gagal mengatasi kemacetan parah Tol Brebes,” ujarnya.
Ditunjuknya Enggartiasto Lukita sebagai Menteri Perdagangan sangat mengagetkan dan cenderung dimaknai hanya demi kepentingan politik saja, bukan melihat kompetensi akan mampu bekerja mensejahterakan rakyat. Melihat dari latar belakang aktivitas Enggartiasto Lukita sebelum jadi Menteri Perdagangan adalah pengusaha real estate, maka rakyat tidak menaruh harapan besar kepentingan konsumen akan terlindungi. Sebaliknya, kebijakan yang dikeluarkan disinyalir akan berpihak pada kepentingan pelaku usaha.
Harga yang tidak stabil, impor komoditi yang tidak layak konsumsi dan kasus kartel skuter matik adalah sebagian kecil yang harus diselidiki dan dituntaskan. Belum lagi banyak konsumen yang dikebiri ketika berhadapan dengan pelaku usaha dan pemerintah tidak pernah hadir untuk melindungi konsumen. Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga yang berada di Kementerian Perdagangan selama ini dianggap seperti “mesin jawab” yang hanya menjawab pengaduan konsumen tetapi tidak kunjung mengeluarkan kebijakan yang melindungi konsumen.
“Pemerintah melalui Menteri Perdagangan idealnya jangan berada di pihak pelaku usaha dan justru menjadi garda terdepan melindungi “kezaliman” para pengusaha. Banyak peraturan setingkat menteri di Kementerian Perdagangan yang tidak berpihak pada semangat perlindungan konsumen. Maka, sebuah keniscayaan konsumen akan terlindungi selama Menteri Perdagangan selalu berasal dari kalangan pengusaha,” ucapnya.
Pada akhirnya rakyat hanya bisa berharap reshuffle kabinet jilid 2 yang dilakukan Presiden Joko Widodo dapat bekerja menuntaskan persoalan kerakyatan yang semakin hari semakin sulit. Idealnya Menteri baru yang dilantik jangan bekerja untuk partai dan golongan tertentu tetapi bekerja sepenuh hati untuk kesejahteraan rakyat. [KM-01]