MEDAN, KabarMedan.com | Seorang bandar narkoba, Ukurta Surbakti alias Ratek (40), terpaksa dilumpuhkan kakinya kanannya dengan timah panas, karena mencoba melarikan saat hendak dibawa petugas ke Mapolsek Pancur Batu.
Informasi dihimpun, Selasa (8/9/2015) menyebutkan, kejadian ini berawal saat petugas mendapat informasi adanya transaksi sabu-sabu di sebuah penginapan di Desa Pancur Batu, Senin (7/9/2015).
Mendapat informasi itu, petugas lalu melakukan penyelidikan. Benar saja, saat hendak melakukan transaksi, petugas pun mengamankan residivis yang baru saja keluar dari Lapas Tanjung Gusta pada 17 Agustus 2015 dalam kasus yang sama. Dari pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 ons sabu-sabu.
Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke Mapolsek Pancur Batu. Sesampainya di halaman Polsek, pelaku meronta dan melarikan diri. Petugas yang tak ingin pelaku kabur, lalu memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali ke udara, namun, tembakan tersebut tidak diindahkan pelaku.
Petugas yang geram, lalu menembak kaki kanan pelaku hingga pelaku roboh. Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan pertolongan.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Herman Sembiring ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa telah mengamankan bandar narkoba tersebut. “Karena melakukan perlawanan, terpaksa pelaku kita berikan tindakan tegas terukur. Kasus ini masih kita lidik,” katanya. [KM-03]