Lecehkan Profesi Wartawan, Tiga Anggota Polantas Dilaporkan Ke Propam Polresta Medan

Budianto menunjukkan surat laporannya ke Propam Polresta Medan terkait peristiwa pelecehan profesi wartawan, yang dilakukan tiga anggota Polantas Polsek Medan Barat

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang wartawan Harian Poskota Sumatera, bernama Budianto, mendatangi Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Medan. Kedatangannya guna melaporkan tiga anggota polisi yang bertugas di Satlantas Polsek Medan Barat karena mengeluarkan kata kotor dan menghina profesi wartawan.

Ketiga polisi yang dilaporkan tersebut adalah Kanit Lantas Polsekta Medan Barat AKP Riama Siahaan, Panit Lantas Ipda GA Gultom, dan anggotanya Aiptu A Sitompul.

Laporan Budianto tertuang dalam Surat Laporan No LP No. STPL/ 30/III/2015/Sipropam tanggal 26 Maret 2015 dan diterima Bripka Ispurwanto, Staff Seksi Propam Polresta Medan.

Budianto mengatakan, kejadian ini berawal saat ia dan rekannya sesama wartawan Eppy Perangin-angin, hendak meliput aksi unjuk rasa di Bundaran Majestik, Jalan Gatot Subroto, Medan, pada Rabu (25/3/2015) lalu.

Baca Juga:  Polres Sergai Gagalkan Penyelundupan 25 Pekerja Migran Ilegal

Saat melintas di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Swalayan Maju Bersama, ia dan rekannya di stop oleh ketiga anggota polisi tersebut yang sedang melakukan razia.

Disitu, Budianto dan rekannya lalu berhenti. Tanpa memberi hormat, ketiga anggota polisi itu lalu meminta keduanya menunjukkan surat kelengkapan kendaraan.

“Razia kemarin itu, lalu di stopnya aku. Disitu aku bilang wartawan dan minta dispensasi karena mau melaksanakan tugas meliput demo. Disitu aku juga telah menunjukkan surat-surat kendaraanku,” jelas Budi, Jumat (27/3/2015).

Namun bukannya memberi dispensasi, Panit Lantas Polsek Medan Barat – Ipda GA Gultom, malah menelpon seorang wartawan harian terbitan kota Medan berinisal A.

“Usai menelepon, disitu dibilangnya sama aku; “kau kenal sama wartawan berinisal A?” lantas mereka mengeluarkan kata-kata kotor dan dibilangnya kami wartawan abal-abal. Disitu aku langsung ditilangnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dua Pemuda Maling Handphone di Sergai Diciduk Polisi Saat Tertidur Lelap

Untuk itu, ia berharap kepada Propam Polresta Medan untuk dapat memproses ketiga anggota Polantas Polsek Medan Barat itu.

“Saya berharap Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo untuk dapat mengevaluasi kinerja ketiga anggota tersebut. Ini dilakukan agar tidak merusak citra kepolisian,” pungkasnya.

Kapolresta Medan – Kombes Nico Afinta Karo-Karo saat dikonfirmasi mengaku akan mengecek laporan wartawan atas dugaan perbuatan tak menyenangkan oleh anggota polisi di jajarannya ini.

“Kami cek pak ttg masalah ini. Tks,” ujarnya singkat via SMS. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.