Lima Kecamatan di Nias Selatan Lakukan Pemungutan Suara Ulang

MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menjadwal, pemungutan suara ulang di lima Kecamatan yang ada di Nias Selatan pada Selasa (23/4/2019).

“Selasa akan kita lakukan pemungutan suara ulang di 5 kecamatan di Nisel,” kata Ketua KPU Sumatera Utara, Yulhasni, Senin (22/4/2019).

Pemungutan suara ulang dilakukan di Kecamatan Somambawa, Kecamatan Sidua’ori, Kecamatan Mazino, Kecamatan Lolowau, dan Kecamatan Toma.

“Ada 153 TPS di 5 Kecamatan di sana. Ada 30.962 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan memilih besok,” jelasnya.

Yulhasni mengatakan, Kecamatan Somambawa 6.362 DPT, Kecamatan Sidua’ori 5.181 DPT, Kecamatan Mazino 6.884 DPT, Kecamatan Lolowau 5.358 DPT, dan Kecamatan Toma 7.176 DPT.

“Kita berharap masyarakat di lima Kecamatan itu dapat datang ke TPS, untuk menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.