Lima Pelaku Spesialis Pencuri Mobil Ditangkap Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Reskrim Polsek Sunggal menangkap lima pelaku spesialis pencurian mobil. Kelima pelaku yang ditangkap, yaitu Zulkifli (50), Ilhami (24), Raihan (29), Khairul Al Ansyari (22) dan Rahmad Yanto (24).

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Hardip Sing warga Dusun I, Sei Mencirim, Kecamatan kutalimbaru,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik, Minggu (22/10/2017).

Wira mengatakan, kejadian berawal saat korban datang ke hotel Milala, Jalan Binjai KM 13, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal pada 25 September 2017 sekitar pukul 23.30 WIB. Selanjutnya, korban memarkirkan mobil Daihatsu Taft Tromet miliknya di depan kamar.

“Pada saat korban bangun ia tidak lagi melihat mobilnnya tersebut. Korban lalu bertanya ke karyawan hotel, dan karyawan itu menyatakan bahwa mobil milik korban telah keluar dari hotel. Karyawan tersebut mengira bahwa korban yang keluar, sehingga tidak curiga,” ujarnya.

Kejadian tersebut dilaporkan ke polisi. Petugas Polsek Sunggal yang mendapat informasi melakukan penyelidikan. Pada 19 Oktober 2017, petugas mendapat laporan bahwa yang mencuri mobil korban adalah pelaku Ilham.

Petugas pun bergerak cepat dan menangkap Ilham. Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap empat pelaku lainnya. “Dari pelaku disita barang bukti 1 buah kunci ring, 2 buah besi bermata runcing, 1 unit ampli tape mobil, 1 buah kaca dalam mobil, 1 buah obeng, 2 buah kikir, 14 kunci pas, 8 kunci ring, 1 unit power rotator, 1(satu) buah pahat,1 buah lampu sorot, 1 kunci roda, dan 1 buah kunci letter Y,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Ilham berperan membuka pintu dan kunci kontak mobil menggunakan mata kunci T. Pada saat melakukan aksinya, pelaku Raihan, Rahmad Yanto, dan R (DPO) memantau situasi.

Sementara itu, pelaku Khairul dan Zulkifli berperan sebagai pengantar mobil curian ke Stabat untuk dijual kepada seseorang berinisial A (DPO).

“Pelaku sudah enam kali melakukan aksinya. Para pelaku merupakan spesialis pencurian mobil L 300 dan Taft Rocky. Uang hasil penjualan mobil curian itu mereka gunakan untuk kebutuhan sehari- hari,” jelasnya.

Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. “Kita juga sedang mengejar pelaku R dan penadah mobil berinisial A,” pungkasnya. [KM-03]

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.