Makjang! Sabu Di Sumut Banyak Berasal Dari Malaysia

sabu-sabu

[kabarmedan.com] Sabu-sabu yang beredar di Sumut, kebanyakan berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui pelabuhan-pelabuhan kecil, khususnya Tanjungbalai.

“Namun, meski berasal dari Malaysia tapi tak seorangpun warga negara jiran itu dimanfaatkan sebagai kurir oleh bandar sabu. Seluruh tersangka yang ditangkap saat hendak menyelundupkan sabu merupakan warga negara Indonesia,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Toga H Panjaitan didampingi Kabid Humas Kombes Heru Prakoso saat pemusnahan barang bukti narkoba berupa 3 Kg lebih sabu dan 5 Kg ganja, Rabu (3/4) pagi.

Karena itu, sebut Toga, perlu pengawasan lebih di sejumlah pelabuhan-pelabuhan kecil yang ada di Sumut guna meminimalisir masuknya sabu ke provinsi ini.

Dijelaskan, dari keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan dengan cara penghancuran memakai blender, berkisar Rp4 miliar lebih. Sedangkan tersangka yang diringkus mencapai 21 orang dari 15 Laporan Polisi.

“Sejumlah barang bukti ini merupakan tangkapan 19 Januari sampai 6 Maret dan tersangka masing-masing HS disita 37,21 gram sabu, S alias Asiang (1.986 gram), TA dan E alias Apau (90,65 gram), DA dan AEPS (100 gram), HS alias Bob (80 gram), Sud (30 gram), ATM alias Bintang (102 gram).

Selanjutnya, ZZ alias Jul dan MH alias Hendra (99,6 gram), H (146,51 gram sabu dan 8,01 gram ganja), ZMS alias Indra (42,79 gram), DW alias Deny, AFS alias Ade dan Hen alias Sinchan (83,5 gram).

Kemudian, AH alias Abdul alias Adi alias Alif Aziz alias Alif, alias Abdul Hadi Nurdin dan FJ alias Podan (197 gram), D alias Acien (750 gram) dan seorang wanita NY (100 gram). Namun terdapat ganja tak bertuan dengan berat 4.008 gram.

“Ini resiko hukum dan harus dihadapi karena melanggar hukum sesuai uu no35 tahun 2009. Diharap para tersangka tidak mengulangi perbuatan sebab sanksi hukumnya terbilang berat, minimal 5 tahun dan maksimal ancaman mati,” terang Toga.

Toga juga menekankan, hendaknya setelah menjalani proses hukum di Tanjung Gusta, tersangka jangan malah ‘belajar’. Sebab banyak indikasi, rumah tahanan (Rutan) banyak beredar narkoba. “Bahkan bandar yang sudah tertangkap ada yang mengendalikan peredaran dari dalam tahanan,” tegasnya.

Dijabarkan, konteks ‘belajar’ tersebut misalnya dari seorang pemakai menjadi kurir, para kurir meningkat jadi pengedar dan pengedar naik kelas menjadi pemasok.

Saat itu, Toga juga menyampaikan seharusnya pemakai menjalani rehabilitasi. “Ini tugas pemerintah menyiapkan panti rehabilitasi, tapi karena keterbatasan dana, panti di Indonesia hanya dua, yakni di Lido, Sukabumi dan Makassar. Rencananya memang bakal ada panti rehabilitasi di seluruh Indonesia sebab kita sudah jauh tertinggal dibanding negara lain,” jabarnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.