Mantan Camat Natal Ditahan, Terkait Kasus Korupsi Dana Desa

MEDAN, KabarMedan.com | Mantan Camat Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara berinisial R berusia 55 tahun diduga korupsi Dana Desa (DD) pada tahun 2019 dan 2020 resmi ditahan.

Saat ini R dititipkan di Lapas Klas II B Panyambungan. Kepala Cabang Kejari Natal, Yus Iman M Harefa mengatakan penahanan terhadap pelaku dilakukan karena pertimbangan dugaan melarikan diri selama proses pemeriksaan.

“Dia tadi datang, kita periksa. Kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Saat ini yang bersangkutan dititipkan di lapas Panyambungan,” katanya, Rabu (29/9/2021).

Yus Iman M Harefa menambahkan, penahanan ini juga dilakukan karena pelaku dinilai tidak kooperatif terhadap panggilan yang dilakukan penyidik.

Baca Juga:  Dicopot Dari Jabatan Sekda, Sulaimi : Tidak Ada Unsur Politik

Hal ini dibenarkan Kepala Lapas Klas II B Panyambungan, Hamdi Hasibuan yang mengatakan setelah selesai menjalani isolasi, R akan ditempatkan di sel tahanan yang biasa.

“Saudara R sudah tiba di lapas. Seperti biasa dibawa ke ruangan registrasi untuk serah terima, kemudian ditempatkan di ruang isolasi selama 14 hari. Semua tahanan diperlakukan seperti itu agar menjaga penyebaran Covid-19,” jelasnya.

“Di Lapas Panyambungan tidak ada tempat istimewa untuk tahanan, semuanya sama saja kecuali narapidana teroris,” tambahnya.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Layani 2,4 Juta Penumpang Selama 2024

Diketahui, R merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan atau pembelian Handy Talk (HT), Buku Perpustakaan Desa, Pelatihan Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) tahun 2019 dan Pelatihan III (tiga) Pilar, Pelatihan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pelatihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Pelatihan PKK tahun 2020 yang dilaksanakan di seluruh desa di Kecamatan Natal.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, R sempat melakukan upaya pra peradilan di Pengadilan Negeri. Namun upayanya kandas dan hakim menilai status tersangkanya sudah sesuai. [KM-103]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.