Mantan Istri Anggota DPRD Deliserdang Terpilih Dianiaya Adik Iparnya

KABAR MEDAN | Siti Masitah (40), warga Jalan Menteng VII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai bernasib naas. Pasalnya, mantan istri Anggota DPRD Deli Serdang  terpilih dari PDI-P ini dianiaya oleh adik ipar suami keduanya karena membuka lemari abangnya.

Di Polsek Percut Sei Tuan, korban menceritakan, kejadian ini bermula saat korban bersama sepupunya mendatangi rumah mertuanya di Jalan Perkutut Raya, Perumnas Mandala,  Kecamatan Percut Seituan untuk menanyakan  keberadaan suaminya Irwansyahlan Lubis (33), yang sudah dua hari tidak pulang kerumah.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Sesampainya dirumah mertuanya, korban bertemu dengan adik iparnya Yolanda Boru Lubis dan korban langsung menanyakan keberadaan suaminya.

“Saat itu aku tanyakan abang kemana, pelaku bilang ke Padang Sidempuan tempat tantenya melayat,” jelasnya saat membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan sesuai dengan laporan No LP 2669/IX/2014 Percut.

Selanjutnya, korban lalu masuk kedalam rumah untuk mengambil photo pernikahan mereka, namun korban tidak menemukannya.

Selanjutnya, korban lalu masuk kedalam kamar dan membuka lemari suaminya. Namun, sang adik yang melihat tidak senang bahwa lemari abangnya tersebut dibuka oleh kakak iparnya itu.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

“Pas kubuka lemari suamiku yang ada dirumah mertuaku, adik iparku marah hingga terjadi percekcokan. Lalu dipukulnya wajah dan pahaku hingga memar dan diusirnya aku,”jelasnya.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Ronald Sipayung, saat dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan korban.

“Laporannya sudah kita terima dan aku kita tindak lanjuti,” jelasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.