Masa Depan Perbankan Digital dalam Mendukung Inklusi Keuangan

Ilustrasi perbankan digital.

MEDAN, KabarMedan.com | Perbankan digital, istilah ini belakangan kian populer di Indonesia. Perbankan umum bahkan bank asing yang beroperasi di Indonesia berlomba-lomba bertransformasi menjadi bank digital.

Bank berupaya menjadi bagian dari gaya hidup kekinian masyarakat yang tidak bisa lepas dari gawai terutama perangkat telepon pintar atau smartphone.

Rata-rata di perbankan konvensional, umumnya cukup sulit untuk membuka rekening. Mulai dari antrian yang sangat lama, belum lagi diminta berbagai surat-surat pendukung dan foto copy ini itu.

Dan setelah rekening jadi pun nasabah harus dibebani dengan biaya administrasi bulanan yang cukup besar.

Untuk tarik tunai menggunakan kartu debit pun kena biaya lagi seandainya tarik tunai di mesin ATM non bank nasabah.

Era tersebut mulai berubah dengan kehadiran perbankan digital yang menganut prinsip tidak ada lagi kantor dan segala hal yang berkaitan dengan kebutuhan transaksi perbankan, mulai dari pembukaan rekening.

Nasabah tak perlu lagi datang ke bank antri di Customer Service Officer hanya untuk sekadar membuka rekening, mengajukan permohonan kredit, dan tidak ada lagi kebutuhan mencetak buku tabungan, karena mayoritas bank digital tak lagi mengeluarkan buku tabungan.

Mutasi rekening tabungan digital dikirimkan melalui e-mail nasabah setiap bulannya, dengan transaksi secara lebih detail layaknya rekening giro.

Nasabah pun tak perlu repot antri di Teller hanya untuk sekadar menyetorkan uang ke dalam rekening.

Uang bisa dimasukkan ke rekening melalui berbagai cara, misalnya setor tunai di mesin ATM yang memiliki fitur setoran tunai atau cash deposit machine (CDM), mengisi e-wallet di gerai mini market yang ada di seantero pelosok negeri kemudian mentransfer dana ke dalam rekening, hingga katakanlah langsung menerima pembayaran gaji ke dalam rekening tersebut.

Produk tabungan digital rata-rata memiliki fitur yang sangat lengkap, katakanlah hal yang mandatory misalnya bebas biaya admin bulanan, bebas biaya transfer antar bank, kemudahan pembayaran berbagai tagihan, mengisi e-wallet, hingga pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Nasabah juga dimanjakan dengan fasilitas kartu debit yang bisa digunakan untuk tarik tunai di seluruh mesin ATM bank apa saja dan bebas biaya.

Berbagai fitur ini tentu saja sangat menunjang kehidupan serba digital terutama di berbagai kota besar di Indonesia.

Anda bahkan bisa membuka rekening di bank digital, bahkan tanpa adanya kantor bank tersebut di daerah anda, sepanjang anda mempunyai e-KTP dan tentu saja perangkat smartphone sebagai syarat utama pembukaan akun di bank digital.

Salah satu bank yang menyediakan layanan pembukaan tabungan digital adalah Bank BNI via https://bukarekening.bni.co.id yang bisa diakses lewat browser di smartphone, atau bisa juga mengunduh aplikasi BNI Mobile Banking lewat Google Play atau Apple Store.

Langkah-langkah cara pembukaan tabungan digital BNI dapat dilihat di https://www.bni.co.id/id-id/bukatabungandigital

“BNI terus berupaya untuk memenuhi arahan OJK sebagai Pengawas Perbankan untuk melakukan edukasi kepada nasabah terkait dengan perlindungan data nasabah. Awareness dilakukan melalui Sarana Media Sosial maupun SMS Blast,” sebut Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Bank BNI, Rayendra Minarsa Goenawan, dalam kesempatan Workshop Literasi Keamanan Digital Perbankan, Peduli Lindungi Data Pribadi, yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Jum’at (19/8/2022).

Keamanan bank digital, amankah?

Secara umum, tingkat keamanan bank digital sangat baik. Yang penting jangan pernah memberikan 628889618840 ke siapa pun dengan dalih apa pun, termasuk pihak bank atau mengaku dari bank. User ID/PIN/Password/CVV/CVC/Kode OTP hanya boleh diketahui oleh kita sebagai pemilik akun.

Jika kehilangan smartphone, segeralah menghubungi pihak perbankan digital yang bersangkutan. Bisa melalui Call Centre resmi, atau mengirimkan Direct Message ke akun media sosial perbankan. Rata-rata admin media sosial perbankan digital cukup cepat merespon setiap kendala.

Pastikan bahwa anda hanya mengirimkan pesan melalui inbox akun media sosial perbankan yang sudah centang biru, jangan pernah mention akun perbankan tersebut karena bisa dipastikan setelah itu akan banyak pihak tidak bertanggungjawab yang akan mencoba menghubungi anda dengan dalih membantu masalah yang anda hadapi, dan ujung-ujungnya meminta data-data pribadi serta User ID/PIN/Password/CVV/CVC/Kode OTP.

Hati-hati, karena data pribadi ini bisa disalahgunakan untuk mengakses akun anda, dan kemungkinan terburuk bisa menguras saldo rekening anda.

Ingatlah hal ini baik-baik, perbankan tidak pernah meminta data pribadi termasuk User ID/PIN/Password/CVV/CVC/Kode OTP untuk menyelesaikan masalah anda.

Jika anda menghubungi nomor Call Centre resmi, data pribadi hanya akan diminta untuk mengkonfirmasi bahwa memang anda sebagai pemilik akun yang menghubungi, dan semua percakapan dengan petugas Customer Service akan tercatat dan terekam termasuk nomor laporan anda.

Ingat juga hal ini baik-baik, bank tidak memiliki nomor WhatsApp untuk menangani kendala nasabah. Jadi jangan pernah mengirimkan chat, atau menelepon seseorang yang mengaku dari bank apalagi sampai meminta data-data pribadi anda.

Berbagai bank digital kini telah menyediakan layanan chat yang ada di dalam aplikasi, sekali lagi ada di dalam layanan aplikasi, bukan via WhatsApp.

Manfaatkan layanan chat dalam aplikasi perbankan digital anda, jika anda mengalami kendala misalnya katakanlah kartu debit anda tertelan mesin ATM.

Bank digital akan menjadi masa depan industri perbankan. Bahkan kini semakin banyak perbankan umum yang mengajukan izin penyelenggaran layanan digital ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Fenomena ini tentu mempermudah akses masyarakat terhadap perbankan dalam mendukung inklusi keuangan. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.