Masa Jabatan Tengku Erry Nuradi Sebagai Gubsu Berakhir

MEDAN, KabarMedan.com  | Tengku Erry Nuradi mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Sumut pada 17 Juni 2018. Kepada jajaran Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, ia berharap agar hal-hal baik yang telah dicapai selama ini agar dipertahankan.

“Saya menjabat pelaksana tugas 9 bulan dan gubernur 2 tahun 1 bulan. Terima kasih masyarakat Sumatera Utara. Dimasa jabatan yang singkat ini saat belum bisa berbuat banyak seperti yang diharapkan,” katanya, Minggu (17/6/2018).

Baca Juga:  Semarak HUT ke-81 RI, Pegadaian Kanwil I Medan Gelar Perlombaan dan Donor Darah

Kepada para OPD Provsu, Erry Nuradi berpesan agar terus meningkatkan profesionalitasnya. “Siapapun pemimpinnya tidak harus cari muka. Kalau profesional pasti akan dipakai,” pesannya.

Kepada masyarakat, ia juga berpesan agar tidak terpecah jika gubernur yang baru telah terpilih.

“Siapapun gubernurnya, adalah gubernur rakyat, baik pendukung ataupun yang tidak mendukung. Saya yakin kedepan Sumut akan bisa mengembangkan seluruh potensinya,” ujarnya.

Baca Juga:  Walikota Tebing Tinggi Ajak Siswa-siswi Budayakan Menabung Sejak Dini

Sekdaprovsu, Hj R Sabrina mengatakan akan menjalankan amanah itu, termasuk hal-hal yang belum sempurna pada masa kepemimpinan Gubsu Erry.

“Kami berusaha mempertahankan hal yang sudah baik dan meneruskan yang belum sempat diselesaikan. Kami akan komunikasikan dengan pimpinan baru,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here