Mau Balik Nama Motor Curian, Parjo Malah Diamankan Petugas Samsat

KABAR MEDAN | Apes dialami Yuswardi alias Parjo (47), warga Jalan Sederhana, Dusun 8 Cempaka, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Pasalnya, ia diamankan Polsek Percut Seituan saat ingin balik nama BPKB  sepeda motor Honda Vario BK 6338 AAY curian milik Muhartini Harahap (56), warga Jalan Gurila, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Di Polsek Percut Seituan, Parjo mengaku membeli sepeda motor itu dari Agam yang merupakan tetangga barunya.

“Dari Agam kubeli seharga Rp 7.250.000,- katanya dia butuh uang bang dan aku gak tau kalau itu sepeda motor curian,” katanya.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Ronald Sipayung, saat dikonfirmasi mengaku, penangkapan Parjo berawal dari laporan korban dengan LP STTLP/2231/VIII/2014/SPKT PERCUT.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan penadahnya.

“Penadahnya kita amankan saat hendak balik nama sepeda motor itu. Saat ini, kita akan melakukan penyelidikan guna mengembangkan terhadap tersangka utamanya,” tegasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.