Mau Balik Nama Motor Curian, Parjo Malah Diamankan Petugas Samsat

KABAR MEDAN | Apes dialami Yuswardi alias Parjo (47), warga Jalan Sederhana, Dusun 8 Cempaka, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Pasalnya, ia diamankan Polsek Percut Seituan saat ingin balik nama BPKB  sepeda motor Honda Vario BK 6338 AAY curian milik Muhartini Harahap (56), warga Jalan Gurila, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Di Polsek Percut Seituan, Parjo mengaku membeli sepeda motor itu dari Agam yang merupakan tetangga barunya.

“Dari Agam kubeli seharga Rp 7.250.000,- katanya dia butuh uang bang dan aku gak tau kalau itu sepeda motor curian,” katanya.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Ronald Sipayung, saat dikonfirmasi mengaku, penangkapan Parjo berawal dari laporan korban dengan LP STTLP/2231/VIII/2014/SPKT PERCUT.

Baca Juga:  Ditemukan Terlantar di Simpang Tol, Bocah 10 Tahun di Sergai Dievakuasi Polisi ke Dinsos

Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan penadahnya.

“Penadahnya kita amankan saat hendak balik nama sepeda motor itu. Saat ini, kita akan melakukan penyelidikan guna mengembangkan terhadap tersangka utamanya,” tegasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here