Medan Zoo Dibuka 5 Juli, Lansia dan Balita Dilarang Masuk

MEDAN, KabarMedan.com | Sempat ditutup guna mencegah penyebaran COVID-19, Kebun Binatang Medan atau Medan Zoo, di Simalingkar B akan dibuka, Minggu (5/7/2020).

Pihak pengelola mewajibkan penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung maupun pegawai. Pengunjung berusia di atas 60 tahun dan balita dilarang masuk ke Medan Zoo.

“Untuk mengantisipasi penyakit pada usia yang potensial dan balita,” kata Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan, Putrama Al Khairy, Rabu (1/7/2020).

Putrama tidak merinci lebih jauh bagaimana teknisnya di lapangan. Hal ini mengingat tidak sedikit pengunjung yang datang membawa keluarga maupun anak anak kecil, bahkan usianya masih hitungan bulan.

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu

Salah seorang warga Medan bernama Hidayat contohnya. Ia datang bersama keluarga dan anaknya yang berusia 6,5 bulan. Mereka datang setelah lama tidak bertamasya ke kebun binatang itu.

Ia mengaku, Medan Zoo merupakan salah satu tempat wisata murah meriah, nyaman, edukatif dan menghibur bagi keluarga.

Pembatasan usia pengunjung, katanya, akan sulit dilakukan dan kemungkinan besar akan banyak pengunjung yang kecewa.

“Jika aturan itu diterapkan, maka saya dan keluarga juga tak akan datang. Kalau kebetulan berangkatnya rombongan dan tak tahu ada aturan itu, sementara rumahnya jauh bagaimana menanganinya,” ujarnya.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Gelar Aksi Bersih Lintas di Sepanjang Jalur Medan-Bandar Kalipah

Sebaiknya pengelola menerapkan kebijakan lain ketimbang melarang pengunjung berusia di atas 60 tahun dan balita.

“Kita kan tahu juga. Di masa pandemi begini jika sakit lah orangtua dan anak, tak mungkin dibawa ke Medan Zoo. Mudah-mudahan ada sosialisasi lebih agar pengunjung tidak kecewa saat datang,” pungkasnya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.