MEDAN, KabarMedan.com | Puspa Sari Dewi Pulungan (22) warga Jalan Pancing, dan Rebekka Dewi (24) warga Jalan Perumnas Mandala terpaksa harus berurusan dengan Polsek Percut Sei Tuan.
Keduanya kedapatan mencuri tujuh unit handphone di toko Berlian Seluler tempatnya bekerja di lantai IV, Ramayana Plaza, Jalan Aksara, Jumat (1/5/2015).
Informasi yang dihimpun, diamankannya kedua karyawan toko HP ini berawal saat pemilik toko bernama Ali, sedang melakukan pengecekan dI tokonya. Saat dicek, pemilik toko menemukan tujuh unit HP yang berada di counternya hilang.
Saat ditanya, awalnya keduanya tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah diancam akan dipenjara, kedua pelaku baru mengakui bahwa mereka telah mencuri HP tersebut.
“Saya bawa mereka kesini (kantor polisi=red), karena mencuri HP di toko. HP yang mereka curi ada Samsung Young 1 dan 2, Samsung Galaxy I, Samsung Galaxy V, Evercoss A5P, dan Acer Z205. Kalau di total sekitar Rp 6 juta lebih lah bang,” ungkap korban.
Salah seorang pelaku, Rebekka Dewi mengaku nekat mencuri HP ditempat kerjanya karena gaji yang diberikan kecil.
“Aku lakukan ini karena gajiku kecil bang. Tak cukup untuk kebutuhan sehari-hari maupun membayar uang kost. Gajiku hanya Rp 800 ribu dan baru tiga bulan aku kerja,” ujarnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung, saat dikonfirmasi mengaku tengah memeriksa kedua karyawan toko HP tersebut.
“Masih kita interogasi dan kita telah menerima laporan korban,” katanya. [KM-03]