MEDAN, KabarMedan.com | Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia mengamankan satu dari tiga pelaku pembobolan rumah milik mantan anggota DPRD Kota Medan, Robert Togatorop, di Jalan Bakti Luhur, Gang Jati, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
Pelaku Suprapto alias Pak RT (28) warga Jalan Bakti Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, diamankan di salah satu warnet tak jauh dari kediamannya. Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit TV 32 inch, satu unit layar monitor, dan satu unit CPU.
Informasi dihimpun, Jumat (12/6/2015) menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban. Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankannya saat bermain di warnet.
Kapolsek Helvetia, Kompol Roni Bonic, ketika dikonfirmasi mengatakan masih melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” katanya. [KM-03]