Mengaku Motor Milik Polisi, Pria Ini Tolak Ditilang

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pemuda menolak ditilang oleh petugas Polantas dipersimpangan Jalan Sudirman, Medan, Senin (12/11/2018).

Pengendara sepeda motor Honda Beat BK 3899 AIA dihentikan, lantaran tidak menggunakan helm dengan seorang wanita. Saat terjadi perdebatan, wanita yang sempat dibonceng itu langsung pergi.

“Sudah berikan kunci sepeda motornya,” kata Polantas yang telah berada di atas sepeda motor yang dikendarai pemuda itu.

Pemuda itu menolak ditilang dengan menjelaskan sepeda motor yang dibawanya adalah milik seorang polisi.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

“Ayo pak saya ikut ke kantor, saya selesaikan ini. Soalnya ini bukan sepeda motor saya, biar orangnya langsung yang ambil. Yang punya pun polisi ini,” ujarnya pemuda yang ditilang.

“Saya tahu saya salah. Dia (pemilik sepeda motor) bertugas di Polda Metro Jaya, namanya Denis,” jelasnya.

Kejadian ini menimbulkan kemacetan di persimpangan Jalan Sudirman depan Taman Ahmad Yani.

Setelah dibujuk pemuda itu memberikan kunci yang telah dirampasnya, dan tetap bersikeras meminta ikut naik diatas sepeda motor yang dikendarainya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Salah seorang Petugas Lantas Polrestabes Medan, Aipda Otomosi Mendrofa yang ada dilokasi mengatakan, tilang dilakukan karena pengendara itu tidak menggunakan helm bersama pasangannya.

“Dia tak pakai helm sama pacarnya. Pas kita tanya surat-suratnya, rupanya tidak ada. Saat sepeda motornya mau kita bawa ke kantor, ia tidak ngasih. Ia sempat melawan setelah dikasih surat tilang. Ia mengaku yang punya sepeda motor polisi,” pungkasnya. [KM-03]