Menkumham Musnahkan Barang Sitaan di Lapas Tanjung Gusta

MEDAN, KabarMedan.com | Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoli, memusnahkan ribuan barang elektronik berupa handphone, tablet, headset, charger dan barang elektronik lainnya dengan cara dibakar, di halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1A Tanjung Gusta, Sabtu (18/2/2017).

Barang elektronik yang berjumlah mencapai 3.217 itu, merupakan hasil sitaan yang di dapat dari dalam Lapas milik warga binaan. Selain menyita ribuan jenis barang elektronik, petugas Lapas juga menyita berbagai jenis senjata tajam dengan jumlah 122 buah.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Kita sering dikritik oleh dunia luar dan media. Bahwa masih ada titik-titik rawan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan kita, di rutan-rutan kita,” kata Yassona.

Yasonna Laoli mengaku, Kementerian yang dipimpinnya itu masih kekurangan pegawai untuk mengawasi rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan dan keimigrasian yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

“Tahun lalu kami mengajukan penambahan pegawai sebanyak 17 ribu, namun belum dikabulkan. Untuk tahun 2017 ini, Kemenkumham hanya diberikan penambahan 800 pegawai,” sebutnya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Sementara terkait kelebihan penghuni di lembaga pemasyarakatan, Yasonna mengatakan, pihaknya memakai metode perpindahan para napi ke lapas yang masih belum penuh.

“Pemindahan napi dilakukan masih dalam satu kawasan. Misalkan untuk Sumatera Utara, maka kita akan pindahkan ke Humbahas dan Balige. Selain itu dilakukan penambahan blok bagi para narapidana, antara lain di Lapas Anak, Lapas Dewasa Klas IA Medan, Lapas Tanjung Gusta Medan, Lapas Langkat, Lapas Siantar dan Lapas Tanjung Balai,” pungkasnya. [KM-01]