Menristekdikti : Tidak Ada Toleransi Bagi Perguruan Tinggi ‘Abal-Abal’

MEDAN, KabarMedan.com | Menteri Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Prof Mohamad Nasir mengatakan, tidak ada toleransi bagi perguruan tinggi ‘abal-abal’. Setiap kampus berpotensi tidak menjalankan proses belajar mengajar secara benar diberantas habis.

“Kita sikat habis semua PTS ‘abal-abal’, karena keberadaannya hanya merusak citra dunia pendidikan,” kata dia usai menyerahkan bantuan beasiswa kepada mahasiswa bidik misi, korban erupsi Sinabung, dan ADik di Auditorium Unimed, Kamis (1/10/2015).

Didampingi Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Prof Dian Armanto, Rektor Unimed Prof Syawal Gultom, dan Pj Rektor USU Prof Subilhar; Menristekdikti mengatakan, pihaknya tidak akan pernah berhenti menutup kampus ‘abal-abal’.

“Kami akan cari dan buru terus kampus ‘abal-abal’ itu. Baik di Pulau Jawa maupun diluar Jawa. Satu persatu universitas yang tak becus akan disikat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah kampus terindikasi bermasalah sudah dinonaktifkan. Di Sumatera Utara, sebutnya, ada 25 kampus sedang dalam pengawasan Kementerian Dikti dan Kopertis Wilayah I Sumut karena sedang bermasalah.

”Saat ini kondisnya sedang dinonaktifkan, karena itu perkembanganya terus kita pantau,” beber Prof Nasir.
Dia mengatakan, semua kampus yang terindakasi perguruan tinggi abal-abal atau sedang nonaktif diberi waktu hingga 31 Desember 2015 untuk memperbaiki diri.

Baca Juga:  Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Warga Sergai Jadi Pahlawan Digital Lindungi Anak Diera Media Sosial

”Kita beri waktu bernafas sampai Desember 2015, kalau tidak juga diperbaiki maka masa nonaktifnya diperpanjang, kalau belum bagus juga maka izin operasionalnya dicabut,” tegasnya.

Dampak dari penonaktifan kampus-kampus tersebut tak boleh menerima mahasiswa baru.

“Makanya kita minta mereka memperbaiki diri hingga Desember. Indikasi kampus bermasalah adalah perbandingan rasio dosen dan mahasiswa tidak seimbang. Kemudian proses pembelajaran harus sesuai standar yang telah ditetapkan BAN PT,” tukasnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya sudah mencatat 18 perguruan tinggi di Indonesia terindikasi ‘abal-abal’, bahkan diduga menerbitkan dan menjual ijazah palsu. Kampus itu menerbitkan ijazah sarjana strata 1 (S1) kepada penerimanya yang tak menjalani perkuliahan maupun prosedur lain seperti ujian, mengerjakan tugas akademik, dan persyaratan lain.

Ada juga yang mengikuti kuliah hanya setahun atau dua tahun tapi memperoleh ijazah S1 dengan membayar sejumlah uang.

Baca Juga:  Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Warga Sergai Jadi Pahlawan Digital Lindungi Anak Diera Media Sosial

“Untuk Sarjana Strata 1 (S-1) minimal harus mengikuti kuliah selama 4 tahun. Kalau hal itu tidak terpenuhi berarti tidak mengikuti kaidah-kaidah yang ada. Itu artinya proses belajar mengajar itu tidak benar,” kata Prof Nasir.

Menristekdiksi juga mengajak semua pihak bersama-sama memberantas perguruan tinggi abal-abal. Dia mengistruksikan kepada semua Kopertis di seluruh Indonesia tidak memberikan toleransi bagi perguruan tinggi yang tidak bisa dibina.

“Sanksi yang harus diberikan kepada pengelola kampus abal-abal juga harus berlapis tegas sehingga menimbulkan efek jera. Kopertis harus rutin mensosialisasikan tata cara agar masyarakat tidak terjebak kampus ‘abal-abal’,” imbuhnya.

Prof Nasir mengajak semua pihak berpikir kedepan, sebab persaingan sudah didepan mata.

“Kalau hari ini kita masih bicara tentang perguruan tinggi yang tidak jujur mengelola kampus, maka sebuah kemunduran. Sebab, sudah seharusnya bangsa ini bicara mutu dan hasil riset yang bisa membanggakan bangsa ini,” pungkas Prof Nasir. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.