Merokok Diatas KA Sri Bilah Utama, Seorang Penumpang Diturunkan Paksa

Kereta Api Sri Bilah Utama

MEDAN, KabarMedan.com | Beni, penumpang Kereta Api Sri Bilah Utama asal Medan tujuan Rantau Prapat, diturunkan paksa di stasiun Sei Bejangkar, Kabupaten Batubara, Sabtu (18/7/2015).

Informasi yang berhasil dihimpun, Beni diturunkan paksa dari atas Kereta Api karena ketahuan merokok diatas KA Sri Bilah Utama yang sedang melaju.

Petugas sudah memperingati ketika pertama kali ketahuan merokok di borders (sambungan antar gerbong=red). Kedua kali kedapatan merokok didalam toilet, dan ketiga kalinya merokok kembali di borders gerbong yang berbeda.

Baca Juga:  Sakit Hati, Pria di Sergai Bakar Rumah Adik Kandungnya Sendiri

“TNI dan Brimob bersenjata lengkap tadi yang turunkan paksa. Memang dia sudah berulangkali dikasi tahu tidak boleh merokok diatas KA, tapi membandel,” kata seorang petugas PT KAI, Lintong.

Pihak PT KAI memang memberlakukan aturan larangan merokok diatas semua perjalanan Kereta Api terutama untuk kenyamanan penumpang lainnya. Bagi penumpang yang melanggar aturan itu dikenakan sanksi diturunkan paksa di stasiun terdekat. [KM-01].

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.