Meski Dilarang, Masyarakat Tetap Parkirkan Mobil Didepan Sekolah Methodist

MEDAN, KabarMedan.com | Satlantas Polresta Medan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Medan telah membongkar rambu parkir didepan Sekolah Methodist III, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Senin (15/6/2015) lalu.

Namun, pembongkaran tersebut tidak membuat jera pengguna kendaraan roda empat untuk memarkirkan kendaraan ditempat itu. Pantauan dilapangan, Jumat (9/10/2015) para orang tua siswa dan pengendara mobil lainnya masih saja memarkirkannya didepan sekolah tersebut.

Padahal, plank tanda parkir tersebut telah diganti dengan plank dilarang parkir. Bahkan pengguna kendaraan roda empat membuat parkir secara berlapis. Hal ini tentu saja membuat kemacetan kembali terjadi.

Baca Juga:  Laga Kambing Dua Motor di Sergai, Empat Orang Terluka

“Sama saja bang, walaupun sudah pernah ditertibkan, namun kembali lagi mereka parkir. Buat macet aja,” kata salah seorang pengendara motor bernama Rozi (27).

Hal senada juga dikatakan Imam (24) pengguna sepeda motor lainnya yang melintas di Jalan tersebut. Ia mengatakan, pihak Satlantas Polresta Medan dan pihak Dishub tidak tegas untuk menertibkan parkir yang ada di jalan tersebut.

“Jelas-jelas sudah ada rambu dilarang parkir, tapi tetap juga parkir disitu. Apa tidak macet saja jalan ini. Padahal saya baca di media massa, pihak Kepolisian akan menindak pengendara yang parkir disitu, tapi kenyataannya apa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Puluhan Emak-emak Geruduk SPBU di Dolok Masihul Akibat Langkanya BBM

Untuk itu, ia meminta kepada Satlantas Polresta Medan dan Dinas Perhubungan agar serius untuk memindak para pengendara yang memarkirkan kendaraannya di lokasi yang telah diberi plank dilarang parkir itu.

“Tindak tegaslah. Kalau bisa kasih denda yang tinggi agar mereka jera,” cetusnya.

Kasatlantas Polresta Medan, Kompol M Hasan ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan turun ke lokasi dan menindak tegas pengguna kendaaraan yang parkir disitu. “Oke saya akan tindak dengan tilang,” pungkasnya. [KM-03]