Meski Telah Disegel Dinas Pariwisata, Diskotik dan Karaoke LG Tetap Beroperasi

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Meski Dinas Pariwisata Kota Medan telah melakukan penyegelan terhadap diskotik dan karaoke Lee Garden (LG) di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, beberapa waktu lalu, pemilik tempat usaha hiburan tersebut masih saja membandel.

Pasalnya, Sabtu (21/2/2015), diskotik dan karoke Lee Garden masih saja buka. Parahnya, tempat hiburan itu buka sampai siang hari. Tak hanya itu, kertas yang bertuliskan “Disegel” yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata juga telah dicopot oleh pihak management LG.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan – Busral Manan, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui bahwa tempat tersebut buka kembali.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

“Belum tahu saya. Saya juga tidak tahu bahwa segel yang kami buat juga telah dilepas. Kita akan menyurati mereka kembali. Izin mereka tidak ada,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Baru – Kompol Roni Nicolas Sidabutar, yang mendapat informasi bukanya LG dan beroperasi hingga siang hari langsung memerintahkan personilnya untuk melakukan pengecekan.

Sesampainya disana, dua orang personil polisi berpakaian preman langsung mendatangi kasir ditempat tersebut.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

“Hebat kali kalian ya buka sampai jam segini. Siapa yang suruh kalian buka, tempat ini kan sudah disegel oleh Dinas Pariwisata Kota Medan. Jangan buka lagi kalian sebelum ada ijin dari Dinas Pariwisata,” ujar personil polisi berpakaian preman tersebut.

Namun, kasir tersebut berdalih bahwa bahwa tempat tersebut tidak buka. “Kami sudah tutup pak dari tadi,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.