Meutya Hafid Minta Lembaga Penyiaran Publik Medan Jaga Netralitas pada Pilkada

Foto: DPR-RI Komisi I

MEDAN, KabarMedan.com | Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid melakukan kunjungan ke RRI Medan dalam rangka memantau Peran Strategis Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Medan terkait Diseminasi Informasi Pilkada Serentak 2020 di 23 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara.

Politisi Fraksi Golkar tersebut meminta agar Radio Republik Indonesia itu untuk menjaga independensi dan netralitas terhadap proses Pilkada.

“Kami mendorong agar LPP RRI Medan tetap menjaga netralitas, independensi, adil dan berimbang juga harus dikedepankan meskipun ada titipan dari pihak manapun. Saya tekankan nilai-nilai tersebut harus tetap dijaga,” tegas Meutya seperti yang dilansir dari website resmi DPR-RI.

Meutya juga meminta kepada RRI Medan untuk melaksanakan fungsinya sebagai media pemersatu bangsa dengan cara menampilkan informasi terkait Pilkada yang bermuatan sejuk dan damai.

“Saya berharap bagaimana RRI Medan dapat menyiarkan para kandidat calon sesuai dengan kualitasnya masing-masing, bukan sesuai dengan suku agama dan ras. Tentu ini menjadi tugas dari media massa, termasuk Lembaga Penyiaran Publik,” jelas Meutya.

Legislator Dapil Sumut I tersebut menyatakan bahwa seluruh LPP, TVRI dan RRI dalam waktu menjelang Pilkada 9 Desember 2020 nanti, dapat melakukan diseminasi informasi terkait sosialisasi protokol kesehatan pandemi Covid-19.

“Kita juga berharap sebenarnya karena ada Covid, masa kampanye para calon kepala daerah agar memanfaatkan media massa termasuk lembaga penyiaran publik untuk menyampaikan visi dan misinya serta melakukan kegiatan-kegiatan kampanye kekinian melalui media massa,” pungkasnya. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.