Minta RUU HIP Dicabut, Massa Unjuk Rasa di DPRD Sumut

MEDAN, KabarMedan.com | Massa mengatasnamakan Front Anti Komunis Pengawal Pancasila (FAK-PP) Sumut berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut, Jumat (24/7/2020).

Para peserta aksi ini tiba sekitar pukul 15.00 WIB setelah menggelar konvoi. Dalam askinya massa meminta pemerintah untuk mencabut RUU HIP dan menolak RUU BPIP untuk dibahas menjadi UU.

“Kita menolak lembaga BPIP yang tidak bermanfaat bagi bangsa Indonesia, khususnya umat islam. Karena BPIP menganggap agama islam sebagai musuh besar pancasila,” kata koordinator aksi Ustaz Suheri.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

Massa juga meminta pemerintah tidak mengusulkan dan membentuk produk hukum yang dapat menimbulkan pertentangan di masyarakat.

“Kita menolak kembalinya kebangkitan paham-paham komunisme di dalam partai maupun organisasi. Kita minta penegak hukum untuk mengusut oknum-oknum pengusul RUU ini,” ujarnya.

Perwakilan pengunjuk rasa ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumut H. Harun Mustafawiyah Nasution dan H. Jumady.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawal ketat polisi. Sebanyak 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Sat Brimob Polda Sumut juga diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi.

“Aksi unjuk rasa yang dilakukan saudara-saudara kita menolak RUU HIP berlangsung aman dan kondusif,” demikian Komandan Kompi 3 Yon C Pelopor AKP Hendro Wiyatno. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.