Minyak Goreng Langka dan Mahal, PKS Dukung Somasi Jokowi

Foto: Ist

JAKARTA, KabarMedan.com | PKS mendukung langkah sejumlah organisasi masyarakat melakukan somasi kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Airlangga Hartarto, Menteri Muhammad Lutfi dan Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita terkait langka dan mahalnya harga minyak goreng saat ini.

“Kami mendukung somasi yang disampaikan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil kepada presiden beserta jajaran menterinya terkait kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng,” ucap Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, dilansir dari Suara.com, Jumat (22/4/2022).

Amin mengatakan, krisis minyak goreng di Indonesia sudah berlangsung hampir tujuh bulan dan selama itu pemerintah disebutnya tidak kunjung menyelesaikan, terutama akar masalahnya adalah praktik kartel yang dilakukan pengusaha yang menguasai produksi hulu (CPO) hingga hilir.

“Bukannya bergerak cepat menyelesaikan akar masalah, yang terjadi malah saling lempar tanggung jawab,” tuturnya.

Amin menilai Presiden menyalahkan menteri kemudian menteri menuding adanya mafia minyak goreng.

Namun, pemerintah tidak menerapkan sanksi kepada pelanggaran dan pembangkangan produsen CPO.

Baca Juga:  Amerika Serikat dan Indonesia Membongkar Jaringan Phishing Global

Amin juga menyebutkan ada sekitar enam peraturan yang dikeluarkan pemerintah, namun semuanya hanya di atas kertas.

Amin menilai tidak ada upaya penegakkan hukum, meski pelanggaran terhadap aturan, terutama Permendag Nomor 6 tahun 2022 tentang Kewajiban DMO 20 persen, kewajiban CPO, maupun Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilanggar secara kasat mata.

“Mendag menyatakan kepada kami, Komisi VI DPR, bahwa semua kebijakan atas sepengetahuan Presiden. Menjadi aneh jika Presiden mengeluh tidak mengetahui apa yang dilakukan menterinya dan itu berlangsung selama enam bulan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Amin merasa somasi yang diajukan sejumlah kalangan masyarakat sipil sangat penting untuk mengkritisi dan mengingatkan pemerintah agar tidak main-main dengan urusan yang menyangkut hajat hidup rakyat.

“Adalah amanat konstitusi agar Presiden dan jajaran pemerintahannya, untuk menyejahterakan rakyat dan menjamin kebutuhan pangan rakyat,” katanya.

Somasi dilakukan oleh Sawit Watch, Perkumpulan HuMa, Eksekutif Nasional WALHI, ELSAM, Greenpeace Indonesia dan PILNET.

Baca Juga:  Tularkan Semangat Kartini, PLN Perkuat Kontribusi Perempuan Lewat Srikandi Movement

Somasi tersebut diserahkan ke Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat 922/4/2022).

Mereka menyebut langka dan mahalnya harga minyak goreng sebagai ironi, karena Indonesia merupakan negara produsen dan eksportir minyak sawit mentah (Crude Palm Oil) terbesar di dunia, tapi ada rakyat meregang jiwa karena mengantri minyak goreng.

“Sampai saat ini kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng ini belum selesai diatasi. Dalam hal ini pemerintah patut diduga mengabaikan tanggung jawab dan kewajibannya untuk mengatasi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng,” jelas Achmad Surambo, Jumat (22/4/2022).

Langka dan mahalnya harga minyak goreng, membuat masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah semakin terjepit, sementara tidak ada peningkatan penghasilan.

“Maka dengan ini kami menyampaikan kepada Presiden, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian untuk segera melakukan penanggulangan atas kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng,” tandasnya. [KM-07]