NIAS, KabarMedan.com | Seorang remaja berinisial SN (15) warga Nias, Sumatera Utara, tega menyetubui kakak kandungnya yang berusia 17 tahun hingga hamil. Atas perbuatannya, SN telah diamankan oleh pihak Polres Nias.
“Iya sudah diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting, dilansir dari Suara.com, Selasa (23/11/2021).
Iskandar menambahkan, SN diketahui sering menonton film porno sehingga hawa nafsunya timbul dan melakukan perbuatan tidak pantas ini kepada sang kakak sejak April hingga Juni 2021.
“SN melakukan perbuatannya karena terpengaruh tayangan film porno lewat ponsel. SN diketahui telah lima kali melakukan ini kepada korban, sehingga kini korban mengandung bayi umur enam bulan,” jelas Iskandar.
Saat ini, terhadap pelaku SN yang masih di bawah umur dilakukan pendampingan dari Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Kabupaten Nias. [KM-101]