MEDAN, KabarMedan.com | Misnawati (45) warga Jalan Ismailiyah, Kecamatan Medan Area, meminta Polrestabes Medan menangkap pelaku penganiayaan terhadap putrinya.
Misna menceritakan, kejadian berawal saat anaknya PW (16) ketika memisahkan pertikian antara dirinya dengan tetangganya bernama Leni (50) pada Selasa (11/6/2019) malam.
“Melihat aku (Misnawati-red) bertengkar dengan tetangga, anakku yang masih duduk di bangku kelas II SMA ini mencoba memelerai,” katanya, Kamis (20/6).
Saat bersama datang pelaku bernama N (32) warga Jalan Perumnas Mandala menganiaya korban hingga mengalami luka lebam.
“Tiba-tiba pelaku datang dari belakang langsung menganiaya anakku hingga mengalami luka lebam,” ujarnya.
Tak terima korban bersama suaminya melaporkan kasusnya Polrestabes Medan dengan bukti pengaduan Nomor: STTLP/1236/VI/YAN 2.5/2019/SPKT Restabes Medan.
“Saat ditanya, si pelaku beralibi hanya mencoba memisah,” kesalnya.
Ia berharap, kasus yang dialami putrinya agar Polrestabes Medan segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman sesuai perbuatannya.
“Akibat perbuatan penganiayaan yang dialami membuat anakku trauma,” sebutnya.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Said M Husein saat dikonfirmasi tengah menyelidiki kasusnya.
“Laporan pengaduan korban menjadi atensi karena masih berstatus pelajar,” pungkasnya. [KM-03]














