MUI Minta Kasus Hukum Dugaan Penistaan Agama Ustadz Abdul Somad Tak Berlanjut

JAKARTA, KabarMedan.com | Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana melakukan komunikasi dengan para penggugat Ustadz Abdul Somad (UAS) yang terseret kasus video viral ceramah yang dianggap menyinggung salib. MUI ingin kasus ini tak berlarut ke ranah hukum.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi mengatakan, hal itu adalah hasil pertemuan dengan UAS hari ini di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu sore (21/8/2019).

Baca Juga:  Dirut PLN Pimpin Langsung Peningkatan Pasokan Sistem Kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan

Mereka menyetujui untuk segera melakukan komunikasi dengan beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk meredam situasi dan menjaga kerukunan umat lintas agama.

“Ini akan kami selesaikan tidak dalam langkah ranah hukum. Tapi kami mau silaturahmi ke berbagai tempat dan ke berbagai tokoh agama dan tokoh masyarakat,” kata Masduki Baidlowi.

Dia juga menyebutkan, MUI akan melakukan komunikasi dengan beberapa penggugat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Baca Juga:  PLN Perkuat Kelistrikan Jelang MotoGP Mandalika 2026

“Kalau sowan ke para penggugat mungkin saja dan bisa seperti itu, jadi yang penting jangan merembet ke persoalan lain yang secara nasional tadi itu membuat kondisi tidak kondusif lagi. Ini kondisi sedang turun semuanya, masalahnya menjadi mengganggu masalah di sektor-sektor yang lain,” jelasnya. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here