MEDAN, KabarMedan.com | Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut akan menjadwalkan perjalanan kereta api khusus weekend, yaitu hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
“Perjalanan kereta api khusus weekend akan dijalankan mulai 9 Agustus 2020,” kata Vice President PT.KAI (Persero) Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat, Sabtu (8/8/2020).
Jadwal perjalanan kereta api khusus weekend lainnya, yaitu Jumat (14/8/2020), Sabtu (15/8), Minggu (16/8/2020), Jumat (21/8/2020), Sabtu (22/8/2020), Minggu (23/8/2020). Selanjutnya Jumat (28/8/2020), Sabtu (29/8/2020) dan Minggu (30/8/2002).
Untuk kereta api yang dijalankan khusus weekend, yaitu KA U63 Putri Deli relasi Tanjungbalai-Medan pukul 08.20 Wib dan KA U68 Putri Deli relasi Medan-Tanjungbalai pukul 19.00 Wib.
“Kemudian KA U69 Siantar Ekspres relasi Siantar-Medan pukul 07.30 Wib dan KA U70 Siantar Ekspres relasi Medan-Siantar pukul 13.40 Wib,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perjalanan tetap mengacu pada Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 09 Tahun 2020 Tanggal 26 Juni 2020 tentang Perubahan SE Nomor 07 Tahun 2020.
“Surat edaran tersebut tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19,” pungkasnya. [KM-03]