Musnahkan Barang Bukti, Polisi Rebus 35 Kg dalam Air Mendidih

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi memusnahkan barang bukti 35 kg sabu, Jumat (12/6/2020). Sabu yang dimusnahkan dimasukkan ke dalam tong berisi air mendidih. Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan petugas pada Kamis (21/5/2020) dan Minggu (31/5/2020),” katanya.

Baca Juga:  Polsek Perbaungan Gelar Patroli KRYD, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

Sebelum dimusnahkan narkoba tersebut dicek oleh tim Labfor.  Pengecekan dilakukan guna memastikan barang bukti tersebut benar jenis sabu.

Sebelumnya, petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan seorang pria berinisial IL (30) pada kami Kamis (21/5/2020). Dari pelaku petugas menyita barang bukti 5 kg.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

Petugas melakukan pengembangan dan menangkap DS (40) di Asahan, Sumut, Minggu (31/5/2020).

Dari pelaku disita barang bukti 30 kg sabu. Pelaku DS ditembak mati karena karena melakukan perlawanan. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.