TEBING TINGGI, KabarMedan.com | Unit Reskrim Polres Tebing Tinggi mengamankan Sunhok alias Ahok (36), warga Jalan Tendean/Jalan Bulian, Gang Siliwangi, Kelurahan Bulian, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (2/5/2015).
Ahok diamankan karena ketahuan mengambil dua botol kecap di gerai Indomaret Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
Informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal saat pelaku mendatangi gerai Indomaret tersebut. Saat masuk ke dalam gerai, pelaku kemudian memantau sekelilingnya. Melihat suasana gerai sunyi, pelaku kemudian mengambil dua botol kecap dan memasukkannya ke jaketnya.
Namun, pelaku yang terekam CCTV langsung diamankan karyawan gerai saat hendak keluar gerai. Disitu, karyawan gerai menemukan dua botol kecap yang diselipkannya di jaketnya.
Selanjutnya, pelaku diboyong ke Polres Tebing Tinggi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Enggar Pareanom, saat dikonfirmasi mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap Ahok.
“Dari keterangannya, pelaku mencuri karena himpitan ekonomi, akibat dagangan buahnya mengalami kebangkrutan karena kerap dihutangi pembeli. Pelaku telah tiga kali melakukan pencurian di gerai Indomaret di lokasi berbeda,” katanya. [KM-03]