KABAR MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan mengamankan seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan yang kedapatan sedang pesta sabu-sabu. Adalah Iwan Sijabat diamankan bersama rekannya pada Rabu (10/9/2014) malam di sebuah hotel yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan. Dari oknum JPU itu pihaknya mengamankan barang bukti sisa sabu-sabu dan alat isap sabu (bong).
“Benar ada kita amankan oknum jaksa itu di salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan bersama barang bukti sabu-sabu sisa pemakaian. Saat ini masih kita proses untuk melakukan pengembangan,” jelas Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander, saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2014).
Dikatakannya, penangkapan ini berawal dariĀ informasi masyarakat yang mereka terima mengenai adanya pesta sabu-sabu di salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan. Informasi itu ditindaklanjuti dan diteruskan dengan penggerebekan.
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap Iwan Sijabat di kamar hotel bersama rekannya. Pelaku diduga baru memakai sabu.
“Lebih lanjut kita tunggu hasil test urine. Penangkapan itu sudah dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan. Keluarganya juga sudah dikabari,” katanya.
Kepala Kejati Sumut Yusni saat dikonfirmasiĀ mengaku belum mendapatkan informasi mengenai penangkapan itu. Sementara itu, Kepala Kejari Medan Yusuf belum berhasil dikonfirmasi wartawan. [KM-03]