Nyabu, Oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Medan Diamankan Polisi

Ilustrasi

KABAR MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan mengamankan seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan yang kedapatan sedang pesta sabu-sabu. Adalah Iwan Sijabat diamankan bersama rekannya pada Rabu (10/9/2014) malam di sebuah hotel yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan. Dari oknum JPU itu pihaknya mengamankan barang bukti sisa sabu-sabu dan alat isap sabu (bong).

“Benar ada kita amankan oknum jaksa itu di salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan bersama barang bukti sabu-sabu sisa pemakaian. Saat ini masih kita proses untuk melakukan pengembangan,” jelas Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander, saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2014).

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Dikatakannya, penangkapan ini berawal dariĀ  informasi masyarakat yang mereka terima mengenai adanya pesta sabu-sabu di salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan. Informasi itu ditindaklanjuti dan diteruskan dengan penggerebekan.

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap Iwan Sijabat di kamar hotel bersama rekannya. Pelaku diduga baru memakai sabu.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

“Lebih lanjut kita tunggu hasil test urine. Penangkapan itu sudah dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan. Keluarganya juga sudah dikabari,” katanya.

Kepala Kejati Sumut Yusni saat dikonfirmasiĀ  mengaku belum mendapatkan informasi mengenai penangkapan itu. Sementara itu, Kepala Kejari Medan Yusuf belum berhasil dikonfirmasi wartawan. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.